Umum

Dukung Perda Herbal, Emil Dardak Sebut Jamu Usaha Profesional

Baca Juga : Ketika Asa Petani Rumput Laut di Sumenep Masih Tersekat

Portaltiga.com - Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyatakan bahwa jamu sebagai usaha profesional di bidang obat tradisional. Bahkan bisnis jamu merupakan peluang usaha yang bisa meraup keuntungan banyak. "Kita sekarang menyebut jamu sebagai usaha profesional di bidang obat tradisional. Artinya, kita juga memikirikan pengembangan SDM-nya, hingga produksinya juga harus dipikirkan," katanya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Jatim tentang perlindungan terhadap obat tradisional, Kamis (11/6/2020). Menurut Emil, Indonesia dikenal dengan julukan live laboratory. Dari total sekitar 40.000 jenis tumbuhan obat, 3.000-nya disinyalir berada di Indonesia. Jumlah tersebut mewakili 90 persen dari tanaman obat yang tedapat di Asia. Dari jumlah tersebut, kata mantan Bupati Trenggalek ini, 25 persen diantaranya 7.500 jenis sudah diketahui khasiat herbal atau tanaman obat. Namun, hanya 1.200 jenis tanaman yang sudah dimanfaatkan untuk bahan baku obat-obatan herbal. BACA JUGA: Mahasiswa Unair Temukan Obat Herbal Alternatif Penyembuh Luka Bakar  "Jatim mempunyai potensi 27,3  persen usaha mikro obat tradisional (UMOT) dari nasional. Oleh sebab itu, faskes, baik itu rumah sakit dan lembaga pendidikan kesehatan cukup memadai. Sehingga ini menjadi aset bagi Jatim untuk menjadi pendorong dari pemgembangan industri," jelasnya. Dikatakan Emil Dardak, peran Pemprov Jatim yakni perizinan hingga pembinaannya telah dipikirkan. "Kami rasa perda ini akan menjawab keberpihakan terhadap industri obat tradisional," papar Emil. BACA JUGA: AMPG Jatim Gelar Gerakan Minum Jamu Tangkal Corona Pihaknya juga mengharapkan obat herbal bisa mengisi tempat dibandingkan obat kimia. Cuma, bagaimana caranya supaya standar tata laksana medis ini bisa dijawab dengan herbal. "Nah, ini makanya peran semua pihak juga sangat dibutuhkan. Termasuk praktisi kesehatan agar bisa memaksimalkannya," jelasnya Emil Dardak menyebutkan selama ini herbal dianggap sebagai suplemen, bukan sebagai obat. "Inilah yang perlu kita rubah paradigmanya. Bahwa sebenarnya tidak selalu dokter harus memberi resep obat kimia. Kita mengharapkan ini bisa berkembang," pungkasnya. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait