Baca Juga : Ratusan Istri di Lhokseumawe Gugat Cerai Suami
Portaltiga.com - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih terjadi, kali ini menimpa seorang dokter yang dilakukan oleh suaminya sendiri yang sama-sama satu profesi. Akibat dari prilaku suaminya, MM, korban mendapatkan luka di bagian dada. Pelaku kekerasan sendiri selain berprofesi sebagai dokter, diketahui dia juga anggota DPRD Tingkat I Jawa Timur inisial BK. Kuasa hukum korban menyebutkan, korban atau istrinya ini sudah mendapatkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak lama, dan terakhir dilakukan pada bulan Agustus tahun 2020. Tidak kuat dengan prilaku suaminya, MM (korban) melalui kuasa hukumnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. "Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang dokter yang sekaligus anggota DPRD Jatim ke SPKT Polda Jatim," kata Imam Sujono, kuasa hukum korban, Kamis (3/9/2021) siang. "Dari tindakan suaminya itu, klien kami mendapatkan luka lebam di bagian dada. Sehingga kami akan melakukan visum untuk menambah alat bukti ke pihak kepolisian," tambahnya. Laporan sudah diterima oleh SPKT Polda Jatim, dan polisi masih menunggu proses penyidikan untuk meminta keterangan terhadap korban. "Korban melaporkan terlapor (suami) nya sendiri karena sudah tidak bisa menahan derita yang ia alami," tutup dia. (tea/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/diduga-kdrt-anggota-dewan-dilaporkan-istri-ke-polisi