Umum

Komisi B Desak Kementan Kaji Ulang Pemangkasan Pupuk Bersubsidi

Baca Juga : 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 'Diospek', Ingat Pesan Sekjen Kemendagri Ini

Portaltiga.com - Komisi B DPRD Jawa Timur mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) mengkaji ulang Permentan Nomor 1 tahun 2020. Hal ini akan disampaikan saat bertemu Kementan, Senin (10/2/2020) depan. DPRD Jatim akan meminta Kementan mengaji ulang keputusan mengurangi pupuk subsidi. "Kami bersama pimpinan dewan sudah sepakat untuk mencari solusi bersama. Rencananya, kami akan menemui Menteri Pertanian," kata anggota Komisi B DPRD Jatim dr Agung Mulyono, Jumat (7/2/2020). Dalam pertemuan tersebut, pihaknya akan mendesak Kementan untuk membatalkan keputusan mengurangi pupuk subsidi di Jatim. "Seharusnya, jangan dikurangi, namun justru ditingkatkan," tegasnya. BACA JUGA: DPRD Jatim Desak Pemprov Gunakan APBD Bantu Beli Pupuk Berkaca dari musim tanam sebelumnya, politisi asal Banyuwangi ini menyebut bahwa pasokan pupuk seringkali kurang. Sehingga, dengan adanya pengurangan pupuk subsidi, pihaknya mengkhawatirkan pupuk akan semakin langka. "Pasokan normal saja masih kurang. Apalagi, sekarang dikurangi," tegas mantan Ketua Komisi E DPRD Jatim ini. Lebih lanjut, kelangkaan pupuk dikawatirkan juga akan membuat dampak sistematik. Mulai dari kemungkinan merosotnya hasil pertanian hingga potensi kenaikan harga pangan. Apalagi, Jawa Timur selama ini dikenal sebagai produsen beras nasional. "Paling riskan, kita tahu di Jatim adalah lumbung padi," katanya. "Artinya, selain dalam provinsi, kita juga men-suplay luar Jawa Timur. Sehingga, kalau produksi menurun, maka pasokan untuk kebutuhan nasional bisa terpengaruh," papar politisi asal Fraksi Demokrat ini. Apabila dalam konsultasi dengan Mentan tersebut menemui jalan buntu, pihaknya berharap Pemrov Jatim memiliki solusi lain. Di antaranya, dengan menyiapkan anggaran untuk membeli pupuk non-subsidi dari pihak swasta untuk dijual kembali ke petani dengan harga terjangkau. Sekalipun demikian, ia menyangsikan pos APBD Jatim sanggup menopang beban biaya tersebut. "Ini menjadi solusi terakhir. Kita tahu, risiko membeli pupuk dari swasta membutuhkan biaya yang cukup tinggi," terangnya. Oleh karena itu, pihaknya masih akan fokus untuk mendesak pemerintah pusat mengkaji hal tersebut. "Bagi petani, pupuk menjadi kebutuhan pokok. Pemerintah harus hadir," tegas pria asal Banyuwangi ini. Senada, Wakil Ketua DPRD JatimAnik Maslachah, meminta Mentan mereview Permentan no 1 tahun 2020. Jatah pupuk untuk Jatim harus dikembalikan seperti tahun sebelumnya. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait