Umum

Audiensi Komisi A dan Kejati Jatim Bahas Radikalisme, Hukuman Kebiri Kimia hingga Korupsi Dana Desa

Baca Juga : 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 'Diospek', Ingat Pesan Sekjen Kemendagri Ini

Portaltiga.com Komisi A DPRD Provinsi Jatim melakukan audiensi dan silaturahim dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kamis (21/11/2019). Acara ini berlangsung gayeng ketika membahas beberapa permasalahan yang ada di Jatim. Seperti cara pencegahan dan menanggulangi radikalisme dan terorisme, hukuman kebiri kimia yang akhir-akhir ini marak hingga tindak pidana korupsi dana desa (DD). Kunjungan rombongan Komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum ini ditemui langsung oleh Kepala Kejati Jatim, Dr Mohamad Dofir SH MH yang didampingi Aspidsus Rudy Irmawan SH MH, Asbin Arifin Hamid SH MH, asintel Bambang Gunawan SH Mhum dan beserta jajarannya. Sedangkan, Komisi A dikomandoi ketuanya Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio. Anggota yang ikut yakni Bayu Airlangga, Andy Firasadi, Aisyah lili, Ahmad Tamim, Lailatul Qodriyah, Ferdians Reza Alvisa, Siadi Muzammil Syafii, dan Ubaidilah. Terkait topik pembahasan tersebut, Kepala Kejati Jatim Mohamad Dofir menjelaskan bahwa pihaknya membantu dari aspek hukum. Seperti anggaran dana desa yang digelontor langsung oleh pusat ke Kepala Desa hingga mencapai Rp 1,4 miliar. Kami ini membantu dari aspek hukum, jangan sampai mereka terjerat. Mumpung bapak-bapak (Komisi A) di sini juga tolong disampaikan di pusat, kata M Dofir. Menurut Dofir, Kepala Kejaksaan Agung juga pernah menyampaikan telah melakukan pendampingan kepada satuan kerja yang ada di daerah. Awalnya, lanjut dia, proyek strategis nasional tapi juga proyek strategis daerah. Selama kita mendampingi ini menurun. Tujuan kita untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang ada, terangnya. Adanya MoU antara Depdagri, Kapolri dam Jaksa Agung, kata Dofir, terkait pencegahan korupsi. Begitu juga yang ada di tingkat daerah juga melakukan hal yang sama. Intinya, di dalam pertemuan itu jika ada indikasi peyimpangan, kami melakukan pendalaman. Memang dana desa ini, sekarang langsung dari pusat agar tidak ada kebocoran. Nah, pertanyaannya desa ini sudah siap tidak?, ungkapnya. Awalnya tidak pernah ada dana ini, ketika menerima dana desa ini silau. Begitu menerima, mengelola itu mereka tidak mengerti. Banyak kejadian seperti itu. Pertanggungjawabannya banyak fiktif juga. Itulah sehingga perlu adanya pengawasan dan sosialisasi, tambahnya. Disamping itu, tentang kebiri kimia, Dofir memangakui sekarang ini lagi ramai, seperti kasus di Mojokerto. Sehingga pada saat itu Jaksa tidak menuntut hukuman kebiri karena tidak ada PP-nya. Ada juga guru yang melakukan pencabulan dengan korban 7 orang. Memang ini rawan, bahaya untuk kasus pencabulan ini seperti kasus yang di mojokerto dan Surabaya. Korbannya ini salah satunya juga menjadi pelaku, imbuhnya. Hal yang menarik lagi dibahas ialah terkait penanggulangan radikalisme dan terorisme. Dofir menjelaskan memang ada beberapa pelaku tindak pidana terorisme keberadaannya sekarang ada di beberapa lapas di Jatim. Ada yang di Lapas Tulungagung, Lapas Sidoarjo dan Lapas Porong. Ada kiranya kedepan tindakan terorisme dan radikalisme di Jatim berkurang. Kami apresiasi terkait dengan kunjungan kerja Komisi A yang telah mendalami bagaimana teknik dalam menanggulangi adanya radikalisme ini, pungkasnya. Sementara, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Istu Hari Subagio mengatakan, sebagai mitra non struktural pihaknya audiensi dan silaturahmi untuk menjalin kerjasama dalam membangun Jawa Timur seutuhnya sesuai dengan fungsi komisi A. Karena kita menjadikan prioritas kegiatan radikalisme dan terorisme, sejauh mana menjadikan musuh bersama. membuat preventif bagaimana di Jatim aman. harapannya, kedepan bisa terjalin sinergitas yang bagus dalam menghadapi tantangan dan ancaman ini, katanya. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait