Politika

SK Resmi Belum Turun, Konfercab PDIP Surabaya Masih Belum Final

Baca Juga : Ratusan Kader PDI Perjuangan Jatim Hadiri Rakernas V di Jakarta

Portaltiga.com - Rancangan penetapan kepengurusan baru DPC PDIP Surabaya atas hasil Konfercab yang digelar di Empire Pallace, Jalan Embong Malang, Surabaya, Minggu (7/07/2019) oleh DPP PDIP masih belum resmi menjadi keputusan final DPP. Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Bulak, Riswanto mengatakan, sesuai mekanisme partai, usulan yang disampaikan kepada DPD dan DPP berpedoman pada hasil Rakercab. Jika terjadi protes karena hasil rakercab berbeda dengan keputusan DPP maka DPP harusnya akan melakukan pembahasan ulang karena masih merupakan rancangan. "Sehingga ketika terjadi protes dan penolakan Saat dibacakan maka DPP akan membahas kembali, sebab itu masih rancangan, bukan keputusan," terang Riswanto saat dikonfirmasi via ponsel, Senin (8/7/2019). Sehingga, lanjut Riswanto belum ada penetapan alias skorsing. Oleh Karena itu, sampai saat ini status DPC PDI Perjuangan masih demisioner. Politisi yang juga duduk sebagai Legislator komisi C DPRD Surabaya ini menambahkan, posisi kepengurusan anyar dibawah Adi Sutarwijono belum resmi."Karena belum ada SK resmi. Sifatnya masih rancangan. Itu yang perlu diluruskan. Jangan pernyataan Saya dipelintir seolah-olah Saya menolak keputusan Ketua Umum," terang Riswanto. Diketahui, DPP PDI Perjuangan menugaskan Adi Sutarwijono untuk memimpin DPC PDIP Kota Surabaya selama lima tahun ke depan, menggantikan Whisnu Sakti Buana yang telah sukses memimpin DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya selama 10 tahun sejak 2010. Pembacaan tersebut menimbulkan polemik. Lantaran nama yang dibacakan tidak sesuai dengan keputusan hasil Rakercab DPC PDIP Surabaya yang digelar di Gedung Wanita, Jalan Kalibokor 27 Juni kemarin. Dalam Rakercab, sebanyak 31 PAC Kota Surabaya sepakat mengusulkan nama Whisnu Sakti Buana untuk menjadi ketua DPC PDIP periode berikutnya. Namun, hasil tersebut tidak diindahkan oleh DPP PDI Perjuangan. Sementara dalam Peraturan Partai Nomor 28 Tahun 2019 pasal 5, yang dihasilkan dalam Rakernas menyatakan bahwa tentang evaluasi kinerja DPC yang berstatus baik tidak perlu dilakukan penggantian pengurus. Riswanto menambahkan, atas dasar tersebut maka forum Konfercab yang dibacakan di Gedung Empire Palace kemarin, harusnya dievaluasi kembali oleh DPP. "Karena DPC PDIP Surabaya tidak termasuk dalam evaluasi kinerja yang buruk," pungkasnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait