Baca Juga : Ketika Asa Petani Rumput Laut di Sumenep Masih Tersekat
Portaltiga.com - Pengamat politik asal Universitas Brawijaya, Malang Ahmad Hasan Ubaid mengemukakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mematuhi amanat perundang-undangan jika memang benar akan menggratiskan biaya pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dia menunjuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dialokasikan untuk pendidikan. "Maka jika pada bulan Juli mendatang Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan biaya pendidikan SMA/ SMK, berarti telah menjalankan amanat UU Nomor 20 Tahun 2003," katanya kepada wartawan di Surabaya, seperti dilansir Antara. Hasan memaparkan bahwa menurut amanat UU Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan adalah salah satu hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi. "Dengan begitu pemerintah sebenarnya memiliki kewajiban membantu masyarakat dalam upaya mendapatkan kemudahan dalam pendidikan, termasuk kemudahan dalam pemberian akses dan pembiayaan," ujarnya. Selama ini, Hasan melihat masih banyak pemerintah daerah yang belum memiliki komitmen untuk menggratiskan biaya pendidikan, khususnya di tingkat SMA/SMK yang dikelola pemerintah provinsi. "Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak berencana menggratiskan biaya pendidikan SMA dan SMK mulai bulan depan, yang artinya memiliki ketaatan dalam menjalankan amanat UU dan komitmen besar dalam upaya pemenuhan pendidikan wajib belajar 12 tahun," ucapnya. Senada, Koordinator Sekretariat Bersama Relawan Khofifah-Emil, Ari Kusuma menyambut baik gebrakan Khofifah yang akan menggratiskan biaya pendidikan SMA/ SMK mulai bulan Juli mendatang. "Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi pada Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak yang langsung memenuhi janji kampanye di tahun pertamanya memimpin Jawa Timur," katanya. Selanjutnya, dia mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan pengawasan agar program yang dijalankan Khofifah-Emil berlangsung lancar dan baik tanpa ada upaya oknum yang mencoba menyelewengkannya. (ant/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-8372-gratiskan-smasmk-pemprov-jatim-patuhi-amanat-undang-undang