Umum

No Pungli, Khofifah Ingatkan Broker PPDB

Baca Juga : LDII Dukung Khofifah Maju Kembali di Pilgub Jatim 2024


Portaltiga.com - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menegaskan tidak ada pungutan dalam bentuk apapun dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Tahun Ajaran 2019. Untuk itu ia meminta orang tua murid lebih berhati-hati dan memahami betul regulasi terkait PPDB ini. Saya mendengar ada yang diminta uang sekian agar anaknya bisa diterima di sekolah tertentu, saya sudah minta Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov Jatim kirim staf untuk mengecek dan hal itu ternyata tidak benar. Jadi kalau ada yang meminta uang kemungkinan orang tersebut broker, hanya cari keuntungan saja, tegas Khofifah, sapaan lekatnya usai acara Halal Bihalal dengan pegawai Dinas Pendidikan Prov Jatim, Kepala Sekolah SMA/SMK se-Jatim serta pegawai dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim di Islamic Center Surabaya, Jumat (14/6/2019). Menurutnya, hal seperti ini bisa terjadi di banyak tempat, tidak hanya saat proses PPDB saja. Untuk itu, ia membuka diri menerima segala keluhan, temuan dan masukan dari masyarakat untuk nantinya segera direspon dan dibahas. Untuk itu saya meminta semua pihak untuk bisa menjaga kebersihan dari proses PPDB yang berjalan ini, kata mantan Menteri Sosial ini. Sementara itu terkait masalah zonasi sesuai aturan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, Khofifah mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu langsung dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk menyampaikan berbagai masukan dari masyarakat. Selain itu, dari pertemuan ini ia berharap ke depan ada format yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, karena ia meyakini tidak ada regulasi atau kebijakan yang dapat menguntungkan semua pihak. Dari pertemuan tersebut, dilaporkan bahwa sebanyak 90 persen merupakan zonasi penuh. Dari zonasi penuh ini sebanyak 20% untuk keluarga kurang mampu dan sebanyak 5%-nya untuk anak-anak buruh. Ia berharap sampai dengan tanggal 20 Juni 2019 hal ini bisa dimaksimalkan. Khofifah menjelaskan, kuota 20 persen bagi keluarga tidak mampu ini menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai kemiskinan. Dimana salah satu upaya pengurangan kemiskinan adalah dengan memberikan kesempatan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Sampai jam 1 dinihari tadi (14 Juni-red) terkonfirmasi kira-kira 70% dari kuota untuk keluarga kurang mampu ini sudah terisi, terangnya. Ditambahkannya, bila ada pihak-pihak yang kurang berkenan anaknya bersekolah bersama dengan anak-anak kurang mampu ini, ia memastikan hal ini tidak akan mempengaruhi prestasi anak-anak. Apalagi dengan adanya Sistem Kredit Semester (SKS) memungkinkan anak mereka untuk tetap berpacu dengan prestasi. Anak-anak pun masih bisa mencari tambahan pendidikan misalnya melalui les musik atau bimbingan belajar. Artinya bagi keluarga mampu mereka tetap bisa menambahkan apa yang diinginkan oleh keluarga dan terutama anak-anak mereka Jadi saya mohon ini adalah starting point kita untuk memberikan peluang bagi anak-anak kurang mampu mendapatkan pendidikan gratis dan berkualitas. Kita saling mengawal dan mengontrol. Insya Allah tidak akan ada penurunan kualitas di lembaga pendidikan, yang ada sebaliknya kita justru ingin mendirikan di semua zona itu ada sekolah-sekolah yang bisa memberikan persepsi publik bawah ini memang sekolah unggulan, terangnya.(fey/fey)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait