Umum

Pemerintah Cuek, Nasib 3.648 Bidan PTT Di Jatim Tak Jelas

  Portaltiga.com: Sebanyak 3.648 lebih bidan PTT di Jatim merasa resah. Halini dikarenakan nasib mereka tak jelas.Mereka menginginkan agar pemerintah bersama DPR RI melakukan revisi UU ASN agar keberadaan mereka diangkat menjadi PNS. Menurut Ketua Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia Jatim Netti Herlina mengatakan 40-an ribu bidan PTT yang mendapat SK dari pemerintah pusat itu tak satupun ditujukan ke bidan PTT asal Jatim. "Gak ada bidan PTT asal Jatim yang dapat SK pengangkatan PNS dari pemerintah pusat. Seluruh bidan PTT di Jatim disuruh ikut ujian CPNS yang akan datang. Iya kalau lulus, kalau dinyatakan gak lusus gimana," jelasnya saat ditemui usai rapat konsolidasi dengan wagub Jatim Saifullah Yusuf dan DPR RI Rieke Dyah Pitaloka di Surabaya, selasa(10/5).

Netti mengatakan bahwa peran bidan sangat vital di Indonesia karena menyangkut ibu dan anak sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Wagub Jatim Saifullah Yusuf mengatakan mereka menuntut haknya kepada pemerintah pusat agar mereka bisa diangkat menjadi PNS setelah lebih dari sepuluh tahun mengabdikan dirinya untuk kesehatan masyarakat desa, khususnya kesehatan ibu dan anak. Rekrutmen Bidan PTT menjadi PNS yang pemberkasannya kurang dua bulan lagi ini, ternyata masih ada kendala bagi bidan-bidan PTT yang sudah mengabdikan dirinya lebih dari sepuluh tahun. Yaitu terkendala dengan batasan usia, mengapa ? Karena banyak Bidan PTT yang usianya sudah diatas 35 tahun.

Sedangkansesuai dengan laporan Kepala Dinas Kesehatan Prov. Jatim, dr.Harsono, dari jumlah 3.648 bidan PTT lebih dari dua ribu bidan yang usianya diatas 35 tahun. Dan kurang dari seribu yang usianya kurang dari 25 tahun sampai 35 tahun. Padahal, dalam persyaratan untuk menjadi PNS maksimal usia 35 tahun untuk setingkat sarjana (S1) dan 25 tahun setingkat D III.(Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait