Politika

Lembaganya Dilaporkan Ke Bawaslu, Ini Kata Direktur SCG

Baca Juga : Bawaslu Surabaya Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Media

Portaltiga.com - Direktur Eksekutif Surabaya Consulting Group (SCG) Didik Prasetiyono merespons lembaganya yang dilaporkan Doni Istyanto Hari Mahdi ke Badan Pengawas Pemilu Kota Surabaya, Jawa Timur karena dinilai hasil surveinya memunculkan kegaduhan di tengah masyarakat. "Semua riset bila dilakukan dengan kaidah ilmiah tentu dapat dipertanggungjawabkan, termasuk riset dalam pemilu," kata Didik Prasetiyono kepada wartawan di Surabaya, Rabu (1/5/2019). Menurut dia, SCG telah melakukan riset pada saat Pemilu dan telah merilis hasilnya secara terbuka kepada media beberapa hari lalu. Bila ada pihak yang tidak puas akan hasil survei tersebut, lanjut dia, tentunya terbuka pilihan untuk menunggu penetapan KPU karena semua ujung-ujungnya sama, yaitu C1 TPS. Didik menuturkan jika saat ini KPU Kota Surabaya sudah mulai Rapat Rekapitulasi Tingkat Kota Surabaya yang dilakukan secara terbuka dan semua pihak bisa memantau jalannya rekapitulasi. "SCG melihat sejauh ini kinerja KPU Kota Surabaya patut diapresiasi karena telah menjalankan tugasnya dengan baik," katanya. Doni Istyanto Hari Mahdi yang beralamat di Jalan Palem Timur Blos CC39 Nomor 18 Pekayon Indah, RT 005, RW 018 Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat telah melaporkan SCG ke Bawaslu Surabaya pada Selasa (30/4). Pelapor yang mengatasnamakan masyarakat ini mengungkapkan bahwa laporannya berkaitan dengan dugaan pelanggaran survei hasil Pemilu. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait