Baca Juga : Imbas Kecelakaan Maut Pesta Halowen, DPRD Surabaya Soroti SOP Hingga Pajak RHU
Portaltiga.com - Sidang Paripurna penetapan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota surabaya 2019 yang digelar di Gedung DPRD Surabaya, Jumat (30/11/2018) diwarnai aksi "walk out" oleh salah satu anggota dewan Achmad Zakaria. Aksi "walk out" dari sekretaris Fraksi PKS itu diawali dari interupsi yang dilakukan wakil ketua FPKS Reni Astuti yang menginstrupsi jalannya sidang lantaran ada usulan dari Komisi D yang menganggarkan pengadaan mobil dari Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp 700 juta yang masih belum dimasukkan dalam draf APBD 2019. "Saya tidak menolak APBD. Saya hanya mengingatkan prosesnya supaya pembahasannya menjadi sempurna. Detik terakhir, ada satu anggaran yang kelewatan yang sudah disepakati tapi tidak ditulis," kata Achmad Zakaria usai "walk out" dari rapat paripurna. Ia juga menjelaskan bahwa seluruh pihak terkait mesti meningkatkan ketelitiannya, agar tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan anggaran. "Itu yang disampaikan bu Reni baru satu anggaran, belum anggaran lainnya. Kalau ini dibiarkan, pembahasan APBD 2020, APBD 2021 dan seterusnya jadi preseden buruk," katanya. Seharusnya, lanjut dia, waktu meneliti itu dituangkan dalam pendapat akhir fraksi sebelum disahkannya APBD. Sayangnya, pendapat akhir fraksi tersebut didahulukan sebelum pembahasan selesai. "Semestinya diakhirkan sebelum pengesahan sehingga yang menyelinap tadi hilang bisa dimunculkan kembali atau disikapi dalam pendapat akhir fraksi," katanya. Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan pasal 9 ayat 3 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 maupun Tata Tertib DPRD Surabaya Nomor 1 Tahun 2018. "Saat rapat banggar saya sudah mengingatkan hal itu. Tapi tidak diindahkan," katanya. Setelah adanya interupsi tersebut, sidang yang dipimpin oleh Ketua DPPRD Surabaya Armuji men-skors atau menghentikan untuk sementara waktu agar Pemkot Surabaya memperbaiki anggaran yang belum masuk draf APBD Surabaya. Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan bahwa hal itu merupakan kelalaian bersama karena yang menulis resume hasil rapat banggar dari Sekretariat DPRD Surabaya dan akhirnya semua tanda tangan. "Kita hanya menjumlahkan saja. Kelalaian pengkoreksian waktu menulis resume saja," katanya. Diketahui kekuatan APBD Surabaya 2019 sebelum ada koreksi sebesar Rp9.505.572.360.295. Namun setelah ada koreksi berupa penambahan anggaran untuk program pengadaan mobil informasi mengurangi pengangguran senilai Rp700 juta, maka nilai APBD 2019 bertambah menjadi Rp9.506.272.360.295. APBD Surabaya 2019 kali ini mengalami kenaikan sekitar 3,44 persen dari APBD Surabaya 2018 sebesar Rp9.127.196.864.653. (tea/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.