Umum

Sidak Akses Masuk Bale Hinggil, Komisi C Salahkan Dishub Soal Amdalalin

Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Soroti Maraknya Tawuran, Koordinasi Dengan Bakesbangpol

Portaltiga.com - Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar sidak terkait akses masuk jembatan Apartemen Bale Hinggil, Jalan Ir. Soekarno yang dinilai menyalahi aturan Amdalalin. Sidak ini merupakan tindak lanjut dari hearing yang digelar Komisi C Kamis (22/11) lalu. Ketua Komisi C Saifuddin Zuhri menyebut pembangunan akses masuk berupa jembatan Bale Hinggil hanya akan menambah kemacetan yang ada di jalan Ir. Soekarno. "Dan ini juga tidak bisa menyelesaikan permasalahan kemacetan yang ada diatas (jalan Ir. Soekarno)," ujar Saifuddin Zuhri saat melakukan sidak, Senin (26/11/2018). Ia juga menilai pembangunan akses jembatan Bale Hinggil hanya menguntungkan pihak Bale Hinggil dan malah semakin merugikan Warga. "Perlindungan kepentingan umum ini menjadi utama, sehingga jangan hanya kaitan ini (Bale Hinggil) butuh jalan sehingga dicarikan solusi yang seakan-akan itu sesuai dengan aturan," urainya. Ia juga menyebut, harusnya pihak Bale Hinggil membuat jembatan lintas sungai, sehingga tidak mengkebiri hak warga yang merasa terganggu dengan adanya jembatan yang berdiri diatas jalan warga. Komisi C pun menilai jembatan akses masuk harus dibongkar dan mempertanyakan ijin yang diberikan dishub yang dinilai hanya menguntungkan pihak tertentu. "Maka saya berharap Dishub jangan mencarikan sebuah solusi rekayasa yang maknanya tidak umum, maknanya untuk pribadi," pungkasnya. Salah satu warga mengaku mengeluhkan banyaknya masalah yang muncul semenjak adanya jembatan akses masuk Bale Hinggil, karena tinggi jembatan yang hanya sekitar 3 meter. Padahal harusnya jembatan yang dibangun harusnya memiliki tinggi minimal 4,2 meter. "Ini contohnya, kemarin baru satu minggu yang lalu untuk membetulkan lampu PJU pakai Truk itu pun tidak bisa masuk," ujar Indra salah satu warga sekitar Bale Hinggil. Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan yang diwakilkan Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu lintas Beta Ramadhani yang turut serta dalam sidak kali ini mengatakan akan melakukan evaluasi kembali dengan tim guna memberikan rekomendasi soal ijin amdalalin Bale Hinggil. "Ya nanti kita rapatkan kembali, karena ini kan hasilnya dari tim, jadi kita rapatkan kembali dengan tim, nanti hasilnya akan kita share," ujarnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Sidang Paripurna, DPRD Surabaya Sahkan Tujuh Fraksi

Pasca dilantiknya para Anggota DPRD Surabaya sejak bulan kemarin (24/08/2024), kini DPRD Surabaya periode 2024–2029 menetapkan susunan Fraksi yang sudah terbentuk meski dengan pimpinan sementara yakni Adi Sutarwijono, S.IP dari PDIP sebagai Ketua bersama …