Umum

Gelar Hearing Dengan Bale Hinggil, Komisi C Akan Awasi Seluruh Akses Masuk Bangunan Di Surabaya

Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Soroti Maraknya Tawuran, Koordinasi Dengan Bakesbangpol

Portaltiga.com - DPRD Kota Surabaya menggelar hearing terkait permasalahan pembuatan akses jembatan Bale Hinggil yang terletak di Jalan Ir. Soekarno, Merr Surabaya. Permasalahan akses jalan ini bermula dari izin Walikota tanggal 25 Mei 2015 yang diperuntukkan untuk akses pribadi jalan masuk Bale Hinggil. Ketua Komisi C Saifuddin Zuhri menjelaskan, ijin pembuatan jalan memang telah diberikan oleh BBPJN (Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional) serta dari Propinsi, namun ia menilai perlu meluruskan kembali yang terjadi di lapangan karena Apartemen Bale Hinggil bukan melakukan pembangunan jalan, melainkan pembangunan jembatan yang melewati jalur jalan Ir. Soekarno dan menghubungkan lantai 2 Apartemen Bale Hinggil. "Maka tentunya dari Dinas Perhubungan mestinya lebih memahami karena jalan dan jembatan itu berbeda makna katanya," ujar Saifuddin Zuhri saat ditemui wartawan usai hearing di ruang komisi C DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso, Kamis (22/11/2018). Ia menilai, jika pembangunan terus dilanjutkan dikhawatirkan berbagai pihak akan menyalahi aturan dan estetika kota berdasarkan instruksi dari pemerintah kota. "Tentunya tidak boleh ada sebuah perbedaan kaitan bertentangan dengan makna tata ruang apalagi estetitka yang selalu didengungkan oleh walikota," jelasnya. Menurutnya, Komisi C tetap kukuh tidak akan memberikan izin berbagai bangunan di Kota Surabaya yang menyalahi aturan yang nantinya berpotensi menimbulkan kesenjangan. "Sehingga muncul penyampaian lagi dari ketua dewan (Armuji) kalau sampai ada kesenjangan tidak boleh ada di kota ini," urainya. Ia menyebut nantinya komisi C akan meninjau ijin seluruh bangunan yang membuat akses jembatan guna mengontrol perijinan agar sesuai dengan ijin yang berlaku. "Sehingga baik (bangunan) Marvel City, RS. Al Irsyad, Galaxi Mall, itu nanti seperti apa, sehingga ada persamaan dalam mendapatkan ijin seperti Bale Hinggil," pungkasnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Sidang Paripurna, DPRD Surabaya Sahkan Tujuh Fraksi

Pasca dilantiknya para Anggota DPRD Surabaya sejak bulan kemarin (24/08/2024), kini DPRD Surabaya periode 2024–2029 menetapkan susunan Fraksi yang sudah terbentuk meski dengan pimpinan sementara yakni Adi Sutarwijono, S.IP dari PDIP sebagai Ketua bersama …