Umum

Warga Panjangjiwo Dan Pedagang Unggas Pasar Keputran Tolak Pemindahan Pasar Pemotongan Hewan Ke Panjangjiwo, Ini Alasannya

Baca Juga : DPRD Paripurnakan Empat Nama Calon Unsur Pimpinan Definitif Legislatif Surabaya

Portaltiga.com - Warga Panjangjiwo Surabaya menolak pemindahan pasar pemotongan unggas yang sebelumnya ada di Keputran Selatan menjadi ada di wilayahnya. Penolakan warga didasarkan pada bau yang timbul tak hanya dari darah ayam, namun juga dari bau unggas yang masih hidup. Perwakilan LPMK Kelurahan Panjangjiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Muhammad Nurul Khusaini menjelaskan dirinya mendapat keluhan dari warga setempat karena bau menyengat yang ditimbulkan dan menolak adanya pasar pemotongan unggas di daerahnya. "Ya keberatan banget, ya bau sudah. Yang dibicarakan IPAL itu kan cuma untuk darahnya, sedangkan bau ayamnya ya jelas nggak bisa (hilang)," ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Surabaya usai hearing dengan DPRD, Kamis (19/10/2018). Senada dengan warga di Panjangjiwo, Para pedagang unggas di Keputran juga menginginkan agar pasar pemotongan unggas tetap berada di Keputran. Sebelumnya, para pedagang mengaku sempat hearing dengan komisi B.Dalam hearing itu disimpulkan bahwa di Keputran harus dibangun IPAL. Namun PD Pasar mengaku tidak memiliki dana jika harus membangun IPAL di Keputran. Menanggapi hal itu, para pedagang mengaku siap untuk patungan jika PD Pasar Surya tidak bisa membangun IPAL di Keputran. "Oke lah kalau biayanya 17 Juta kita swadaya, nggak ada masalah," jelas Hafid, koordinator pedagang unggas Pasar Keputran. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

PDAM Surya Sembada Mau jadi Perumda Atau Perseroda?

Komisi B DPRD Kota Surabaya membahas masalah perubahan bentuk hukum PDAM Surya Sembada di masa mendatang. Dalam rapat pansus Raperda BUMD tentang perubahan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang digelar di Ruan …

DPRD Surabaya Bahas Pansus Raperda Badan Riset Dan Inovasi Daerah

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ke dua atas Perda Kota Surabaya no 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya di ruang Komisi D DPRD Kota Surabay …