Portaltiga.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta penyedia platform media sosial untuk memblokir dan tidak menayangkan ulang konten-konten berbau kekerasan seperti video penganiayaan suporter Persija hingga meninggal dunia yang sempat menjadi terpopuler di YouTube.
Kominfo juga akan terus menyisir konten sensitif dan telah mencatat setidaknya 130 URL yang mengupload tragedi suporter Persija.
"Sejak semalam ada siaran pers, sejak itu kami sisir terus URL di seluruh media sosial. Sampai tadi malam ada 130 URL," kata Plt. Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu, saat ditemui media, Selasa (25/9/2018).
Baca Juga : Lomba Anugerah Jurnalistik Kominfo 2022 Dibuka, Ini Temanya
Kominfo masih menemukan sejumlah URL baru pagi ini, diduga karena warganet sudah menyimpan video tersebut atau baru mendapatkannya, kemudian mengunggah lagi video tersebut. Ferdinandus khawatir ada yang menjadikan video ini sebagai provokasi atau memiliki motif ekonomi melalui clickbait dan adsense.
Baca Juga : YouTube Calon Sarjana Rebranding Channel Sudah Sarjana
Maka itu, Kominfo berencana membahas kebijakan mengenai konten mana yang layak mendapatkan imbalan saat pertemuan rutin dengan penyelenggara platform.
"Jangan sampai semua video dapat imbalan. Kami minta hanya video kreatif seperti musik, video yang membuat penonton terhibur. Bukan sebaliknya," kata Ferdinandus. (ant/tea)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.