Baca Juga : Pemerintah Ancam Sanksi ASN Ngeyel Cuti Nataru
Portaltiga.com - Pemkab Sidoarjo mengadakan acara pelepasan untuk PNS di lingkungan Pemkab yang akan memasuki masa purna tugas periode Agustus-Oktober 2018 mendatang. Acara yang berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Kamis (19/7/2018) ini pun berlangsung khidmat dan cukup meriah. Kepala BKD Kabupaten Sidoarjo, Sri Witarsih, SH, menjelaskan bahwa pelepasan purna tugas periode AgustusOktober 2018 diikuti 170 PNS yang akan mengakhiri masa jabatannyaa ini merupakan ungkapan rasa terima kasih dan penghargaan atas pengabdian PNS yang selama ini telah mengabdi pada negara dan Kabupaten Sidoarjo. Dalam acara ini juga diadakan sosialisasi taspen untuk para PNS agar dapat menikmati masa pensiunnya lebih mudah. Hal ini bertujuan untuk kemudahan dalam pelayanan Taspen, Pemberian tali asih dan ungkapan terima kasih Pemkab Sidoarjo, ucapnya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Ia juga menyebutkan, PNS yang akan memasuki masa purna tugas untuk bulan agustus 56 orang, September 66 orang, dan Oktober 38 orang yang berasal dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, fungsional umum, dan struktural. Bupati Sidoarjo, H. Saiful Ilah, SH, M.HUM berpesan kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas agar lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga dan terus memotivasi diri karena purna tugas bukanlah akhir dari segalanya. "tidak perlu raguragu menghadapi purna tugas ini, tetapi harus memiliki semangat untuk terus berinovasi dan berkreasi, ini sangat penting sekali," hibur Saiful Ilah dalam sambutannya. Saiful Ilah juga tak lupa menyampaikan rasa terima kasih setinggi-tingginya kepada para PNS yang selama ini bekerja bersama untuk kemajuan Kabupaten Sidoarjo. Untuk itu, saya sebagai pimpinan daerah mengucapkan terima kasih atas pengabdian para PNS yang memasuki masa purna tugas, saya lepas bapak ibu semua, jelas Abah Ipul. (tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-5937-pemkab-sidoarjo-gelar-pelepasan-pns-purna-tugas