Politika

Kejati Jatim Jadi Sasaran Demo Pendukung La Nyalla

  Portaltiga.com : Dalam dua hari ini, Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menjadi sasaran demonstrasi kader Pemuda Pancasila (PP) Surabaya. Massa pendukung La Nyalla Mattaliti ini terus mendesak Kepala Kejasaan Tinggi (Kajati) Jatim, Maruli Hutagalung untuk mencabut penetapan Ketua Umum Kadin Jatim itu sebagai tersangka korupsi hibah Rp 5 miliar tahun 2012. Bahkan, demo hari kedua di Jalan A Yani Surabaya, Kamis (17/3), berlangsung memanas. Ratusan massa beratribut Pemuda Pancasila (PP) itu nyaris bentrok dengan polisi yang sudah siaga sejak pagi. Situasi memanas setelah ratusan pendemo terlibat aksi dorong dengan polisi yang menjaga pintu masuk kantor Kejati. Aksi dorong terjadi, karena pendemo memaksakan diri untuk masuk ke halaman kantor Kejati yang sudah disiagakan mobil water canon dan anjing pelacak. "Kami ingin masuk menanyakan langsung kasus yang dibelitkan La Nyalla Mattaliti ke Pak Kajati Maruli, bukan kepada jaksa lainnya. Pak Maruli harus menjelaskan kenapa La Nyalla dijadikan tersangka," kata orator aksi. Dalam aksinya, massa PP membawa spanduk yang bertuliskan "Maruli Hutagalung pejabat titipan pengacau Jawa Timur, usir Maruli dari Jawa Timur, Jangan gunakan kejaksaan menutupi malu Menpora, Stop kriminalisasi terhadap La Nyalla". Ketegangan berhasil diurai ketika sepuluh perwakilan massa PP dipersilakan masuk untuk audiensi dengan pihak Kejaksaan. "Ini gedung dibangun dengan uang kami, rakyat Indonesia, kenapa kami dibiarkan hanya berdiri di sini. Kami ingin masuk menemui Maruli," teriaknya. Dalam orasinya, massa menilai penetapan La Nyalla yang juga Ketua MPW PP Jatim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi hibah Kadin tahun 2012 sebagai pesanan politik, bukan buah dari pengungkapan hukum. "Kejaksaan Agung sekarang bukan institusi hukum, tapi institusi politik," ujarnya. Buktinya, banyak kasus yang terang benderang harus diselesaikan Kejati Jatim hingga sekarang masih mandek. "Contoh, kasus japung (jasa pungut), dengan tersangka Bambang DH. Bolak-balik Polda Kejati sampai sekarang Kejati tidak menyatakan P21. Ada apa?," Ucapnya. Seperti diketahui, aksi protes dilakukan massa PP setelah Kejati Jatim menetapkan Ketua Kadin Jatim, La Nyalla Mattaliti, tersangka kasus dugaan korupsi hibah Rp 5 miliar tahun 2012, Rabu,16 Maret 2016. Penetapan tersangka berdasarkan surat bernomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait