Baca Juga : Tim Risma - Gus Hans Laporkan Anomali Pilkada Jatim ke MK
Portaltiga.com - Hasil penghitungan cepat Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur, mencatatkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut satu, unggul atas paslon nomor urut dua. Khofifah-Emil meraih 53,68% dan Gus Ipul-Puti 46,33%. Pada pukul 20.49 WIB, Kamis (28/6/2018), suara di hitung cepat KPU sudah mencapai 75,80%. Komisioner KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menjelaskan, selain rekapitulasi manual, KPU menerapkan penghitungan cepat bernama sistem informasi penghitungan atau situng yang bisa diakses secara online. "Penghitungan situng KPU berdasarkan scan Formulir C dan C1 dari 67.644 TPS," katanya. Sampai berita ini ditulis, sudah sekira 75,80% data scan C dan C1 yang masuk dari 51.275 TPS se-Jatim. Bahkan, sedikitnya sudah 12 kabupaten/kota yang data hasil pemungutan suaranya sudah masuk seratus persen. "Dari hasil tersebut memang untuk sementara ini Khofifah unggl atas Gus Ipul," terangnya. Meski demikian, Arbayanto mengatakan bahwa KPU tetap berpegang pada rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual. Saat ini, proses rekapitulasi berjalan di tingkat kecamatan sampai 3 Juli nanti lalu rekapitulasi tingkat kabupaten/kota mulai tanggal 4 sampai 6 Juli 2018. "Selanjutnya rekapitulasi tingkat provinsi mulai tanggal 7 sampai tanggal 9 Juli. Nah, dalam proses rekapitulasi berjenjang ini mungkin saja ada perbaikan-perbaikan di formulir C atau C1. Artinya bisa saja ada salah hitung, salah tulis. Tetapi berdasarkan pengalaman sebelumnya, presisi kesalahan tidak jauh, tidak sampai satu persen," tandasnya. (ars/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-5618-hitung-cepat-kpu-khofifah-emil-dardak-menang-pilgub-jatim