Portaltiga.com - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018 mencapai 30.155.719 orang. Jumlah itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur pada rapat pleno di kantor KPU Jatim pada Jumat (20/4/2018).
Baca Juga : Risma Disambut Meriah di Pasar Gorang Gareng Magetan, Dorong Kemandirian Perajin Batik
"Jumlah pemilih yang ditetapkan mencapai 30.155.719 orang dan ini kami tetapkan setelah melalui serangkaian pemutakhiran data," kata komisioner KPU Jawa Timur Choirul Anam usai rapat pleno di kantor KPU Jatim. Dia mengatakan, dari jumlah DPT tersebut, terdiri dari pemilih perempuan sebesar 15.315.352 dan pemilih laki-laki sebesar 14.540.367. Meski demikian, kata Anam, KPU Jawa Timur akan tetap melakukan pemutakhiran data sampai menjelang coblosan pada tanggal 25 Juni mendatang. "Pemutakhiran data akan saya kawal sampai bulan juni mendatang," tandasnya. Menurut dia, KPU Jatim akan konsentrasi untuk merevisi pemilih yang sudah meninggal, mutasi keluar dan masuk serta pemilih yang membawa daftar A5. Dijelaskannya, jumlah DPT saat ini berkurang 241 ribu dari Daftar Pemilih Sementara (DPS). Hal itu disebabkan karena ada pencoretan dari pemilih ganda dan yang telah meninggal dunia. "Ada selisih karena pencoretan dan masukan masyarakat terkait data ganda, data ganda lebih banyak diprotes. Itu yang kita bersihkan dan kita coret," pungkasnya. (tea/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-4802-dpt-pilgub-jatim-2018-capai-30155719-orang