Umum

Kemensos Buka Rekrutmen 16.092 Pendamping PKH

Baca Juga : Kenang Pertemuan Pertama dengan Khofifah, Gus Iqdam: Beliau Teladan Pemimpin Tawadhu

Portaltiga.com - Persiapan jelang perluasan jangkauan Program Keluarga Harapan (PKH) terus dilakukan Kementerian Sosial. Oktober ini, Kementerian Sosial akan melakukan rekrutmen pendamping PKH sebanyak 16.092 orang. Jumlah tersebut untuk mengimbangi penambahan keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang akan berlipat menjadi 10 juta di tahun 2018 dari sebelumnya yang hanya 6 juta. "Peran pendamping sangat vital karena menentukan keberhasilan program PKH di masyarakat," ungkap Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial, Harry Hikmat, Sabtu (7/10/2017). Harry menerangkan, Kementerian Sosial masih membutuhkan banyak sekali pendamping apalagi dengan adanya penambahan jumlah KPM menjadi 10 juta di tahun 2018. Menurutnya, tidak realistis dengan jumlah pendamping saat ini diberikan tambahan tugas melayani KPM baru. Harry menjelaskan, rekrutmen 16.092 orang pendamping tersebut terdiri dari Pendamping sosial sebanyak 14.227 orang. Pekerja Sosial Supervisor sebanyak 877 orang. Administrator Database 607 orang dan Asisten Pendamping sebanyak 172 orang bagi TKSK. "Kebutuhan formasi sudah diumumkan melalui Website https://www.kemsos.go.id sejak 7 Oktober 2017," terangnya. Sementara pendaftaran, lanjut Harry menggunakan aplikasi berbasis Android dengan nama "Seleksi SDM PKH Tahun 2018" mulai 9 Oktober 2017 pukul 00:00 WIB. Selain itu, Kemensos RI juga akan merekrut koordinator kabupaten/kota sebanyak 193 orang dan koordinator wilayah sebanyak sembilan orang serta tujuh orang koordinator regional. Adapun syarat yang ditentukan, kata Harry, untuk Pendamping Sosial adalah pendidikan terendah Diploma III/ IV/ S1 pada rumpun ilmu-ilmu sosial, diutamakan jurusan Pekerjaan Sosial/Ilmu Kesejahteraan Sosial. Sedangkan persyaratan untuk Pekerja Sosial Supervisor hanya untuk pendidikan terendah Diploma IV/ S1 Ilmu Pekerjaan Sosial/ Ilmu Kesejahteraan Sosial. Pekerja Sosial Supervisor PKH merupakan inisiatif baru untuk memastikan pelaksanaan Family Development Session berkualitas sesuai dengan prinsip-prinsip praktik Pekerjaan Sosial bersama Keluarga dan Anak (Social Work with Family and Children). Selain itu mereka juga bertugas merespon pengaduan masyarakat dan Cases Management termasuk konseling keluarga. Harry menambahkan, pada rekrutmen pendamping PKH 2016 dengan latar belakang pendidikan Pekerjaan Sosial terpilih sebanyak 3.679 orang dari 8.700 pendamping baru yang sudah bekerja di seluruh Indonesia. Menurutnya jenjang karir fungsional dalam PKH cukup bagus. Selain menjadi Supervisor, bisa menjadi Koordinator Kabupaten/Kota, Kordinator Wilayah, Koordinator Regional dan Tenaga Ahli Pekerjaan Sosial. (abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait