Baca Juga : Risma Disambut Meriah di Pasar Gorang Gareng Magetan, Dorong Kemandirian Perajin Batik
Portaltiga.com - Partai Golkar menetapkan Khofifah Indar Parawansa sebagai calon Gubernur Jawa Timur (Jatim) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018. Menurut Wasekjen DPP Partai Golkar M Sarmuji, penetapan Khofifah ini melalui tahapan yang panjang. Meskipun Khofifah belum mendaftar di DPD I Jawa Timur, tetapi Khofifah sudah menyampaikan maksud pencalonannya ke DPP Partai Golkar. "Sesuai Juklak, DPP dapat menambahkan calon untuk dibahas dalam rapat tim Pilkada pusat," kata Sarmuji dalam siaran persnya, Senin (2/10/2017). Menurut Sarmuji, DPP sudah mempertimbangkan banyak hal dalam memutuskan Khofifah. Selain faktor elektabilitas yang terus naik, faktor jaringan juga menjadi pertimbangan. Sarmuji mengklaim, jaringan Khofifah termasuk yang paling solid melalui instrumen muslimat dan jaringan pribadinya. Perempuan muslimat juga lebih militan karena yang jadi calon gubernur adalah ketua umumnya. "Dalam politik jaringan merupakan sarana efektif untuk menyampaikan pesan politik, membangun pasukan sampai mengamankan TPS," terangnya. Sarmuji menambahkan, selain berkaitan dengan prospek kemenangan, Golkar juga mempertimbangkan kapasitas kepemimpinan Khofifah. Selama ini, Khofifah selalu berhasil memimpin organisasinya. Organisasi Muslimat di tangan Khofifah berhasil memiliki amal usaha yang cukup banyak. Kegiatannya juga banyak menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Demikian juga dengan Kementerian Sosial di tangan Khofifah juga lebih responsif terhadap masalah-masalah di masyarakat, seperti narkoba, bencana, kemiskinan, masalah keluarga, dan lain sebagainya. "Mengapa Khofifah berhasil setiap memimpin organisasi? Karena Khofifah memimpin dengan hati. Orang yang memimpin dengan hati, langkah kakinya akan menjadi ringan, pikirannya juga akan terus mencari jalan keluar dari setiap masalah," pungkasnya. (snc/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-3137-partai-golkar-usung-khofifah-di-pilgub-jatim