Umum

DPRD Surabaya Target Pendapatan Parkir Rp 27 Miliar

Baca Juga : DPRD Paripurnakan Empat Nama Calon Unsur Pimpinan Definitif Legislatif Surabaya

Portaltiga.com - Rencana DPRD Kota Surabaya untuk menaikkan target pendapatan dari sektor parkir surabaya dari sebelumnya Rp 23 miliar menjadi Rp 27 miliar dalam dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017 yang saat ini masih dibahas di DPRD Surabaya berlangsung alot. Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya M. Machmud, di Surabaya, Jumat, mengatakan saat pembahasan target pendapatan parkir, Dishub Surabaya keberatan karena banyak titik-titik parkir yang akan dikurangi. "Tapi kenapa targetnya dinaikkan menjadi Rp27 miliar? itu yang menjadi keberatan dari Dishub Surabaya," katanya. Sebab, lanjut dia, yang menentukan adanya target kenaikan pendapatan parkir yang dimaskukkan dapam PAK bukan Dishub, melainkan dari Badan Perencanaangan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya. "Saya sampaikan menaikkan target pendapat itu harus sesuai dengan potensi di lapangan. Kalau memang potensinya besar, pendapatannya kecil ya tidak apa-apa dinaikkan. Tapi saat itu saya tanyakan ke stap Bappeko yang hadir tidak bisa memberikan alasan yang jelas," katanya. Tentunya, lanjut dia, dalam hal ini Dishub Surabaya menjadi kerepotan kalau target pendapatan parkir nantinya tidak tercapai. Hal ini tentunya berakibat kinerja dishub dianggap jelek karena tidak memenuhi target. "Saat rapat pembahasan PAK, sempat ada keberatan karena dishub mampunya naik hanya Rp2 miliar yakni dari Rp23 miliar menjadi Rp25 miliar. Itu saya anggap masih mawih wajar," katanya. Machmud mengatakan jumlah titik parkir di Surabaya berkurang karena ada gesekan dengan arus lalu lintas. Ia mengatakan di Surabaya ada sekitar 1.500 titik parkir, namun banyak titik parkir saat ini mulai berkurang . "Beberapa jalan tidak boleh lagi dibuat tempat parkir. Bahkan Terminal Joyoboyo yang semula banyak tempat parkir nantinya akan berkurang seiring adanya pembangunan di terminal tersebut. Tentunya hal ini berpotensi pendapatan parkir akan hilang," katanya. (tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

PDAM Surya Sembada Mau jadi Perumda Atau Perseroda?

Komisi B DPRD Kota Surabaya membahas masalah perubahan bentuk hukum PDAM Surya Sembada di masa mendatang. Dalam rapat pansus Raperda BUMD tentang perubahan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang digelar di Ruan …

DPRD Surabaya Bahas Pansus Raperda Badan Riset Dan Inovasi Daerah

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ke dua atas Perda Kota Surabaya no 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya di ruang Komisi D DPRD Kota Surabay …