Portaltiga.com, Surabaya - Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran, dalam kurun waktu 12 hari, sejak tanggal 23 Mei sampai 3 Juni 2017, berhasil menangkap 156 tersangka berbagai kasus, melalui Operasi Pekat Semeru 2017.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M. Iqbal menjelaskan, fokus kepolisian adalah kejahatan jalanan, atau street crime. Menurutnya terjadi penurunan, namun secara kualitas masih meresahkan.
"Ada beberapa kejadian yang melukai korban, bahkan sampai meninggal dunia, kita terus mengoptimalkan fighting spirit pak Shinto (Kasatreskrim, red) dan tim untuk menjamin keamanan," jelasnya, Minggu (4/6/2017).
Untuk kejahatan jalanan, jumlah perkara yang berhasil diungkap adalah 75 kasus. Masing masing 24 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 27 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 24 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 10 kasus pencurian biasa.
"Curanmor dengan modus mepet, rampas juga jambret," imbuhnya.
Untuk kasus kejahatan jalanan, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 73, masing masing 27 orang ditangkap Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya, dan 46 orang ditangkap Polsek jajaran.
"Beberapa tersangka kita kembangkan untuk melakukan pengungkapan secara tuntas sampai ke akar akarnya," imbuhnya.
Selain itu, polisi juga mengungkap 11 perkara kasus judi, dengan 16 orang tersangka diamankan. Untuk kasus premanisme, polisi menangkap 28 orang dari 16 kasus, serta kasus prostitusi sebanyak 34 perkara dengan 39 tersangka. (adm)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-2253-polrestabes-surabaya-amankan-156-tersangka-dalam-operasi-pekat-2017