Umum

Hindari Pungli, Dinas Pendidikan Jatim Keluarkan Juknis Iuran Sekolah

Portaltiga.com: Dinas Pendidikan Jatim akan mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) untuk menghindari pemungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah, pasca dicabutnya SPP gratis tingkat SMA dan SMK Negeri di provinsi ini. "Agar tak ada pungli, Dinas Pendidikan Jatim mengeluarkan juknis. Kalau pihak sekolah narik iuran di luar juknis yang ada, maka dianggap pungli," tegas Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rahman kepada wartawan di Surabaya, Rabu (11/1). Saiful memberi contoh juknis yang akan dikeluarkan di SMK. Untuk praktek, penarikan iuran yang diperbolehkan yaitu beli bahan praktek, perawatan mesin-mesinnya, ulang-ulangan dan bayar honor guru tidak tetap (GTT). Namun, sekolah tidak boleh menarik iuran pembangunan gedung sekolah. "Pihak sekolah tidak perlu memikirkan bangun gedung dan rehab, karena itu tanggungjawab Pemerintah Provinsi (Pemprov). Juga tidak ada uang daftar ulang. Itu sudah diperhitungkan semua," jelasnya. Total anggaran yang disiapkan Dinas Pendidikan Jatim untuk keperluan itu sebesar Rp 1,6 Triliun. "Dana Rp 1,6 T itu untuk membayar gaji guru, membagun gedung, sekolah rusak dan beli perabotnya. Sudah ada anggarannya, jadi kepala sekolah tidak boleh memungut iuran lagi," ungkapnya. Soal SPP yang sudah tidak gratis lagi, Saiful mendukung sepenuhnya. Terlebih Menteri Pendidikan juga tidak menghendaki SPP gratis. Karena SPP gratis itu, tidak punya tanggungjawab. "Kalau kita kaya, tapi gratis apa yang menjadi tanggungjawab kepada sekolahan," cetusnya. Sebaliknya, kalau sekolah bayar, maka orang tua punya ikatan batin. "Misalnya, saya bayar sekian, maka anakku harus pinter. Jadi, sekolah bayar itu tak akan jadi momok bagi orang tua murid, karena tidak semua SMA dan SMK Negeri yang gratis," paparnya. Pihaknya juga mendukung mutasi kepala sekolah yang dinilai kinerja dan sekolahnya dinilai tidak baik. "Kapala sekolah boleh dimutasi. Bahkan, jika kinerjanya sangat buruk, akan diturunkan menjadi guru lagi," tandasnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait