Portaltiga.com, SURABAYA - Khawatir akan disalah gunakan oleh orang tidak bertanggung jawab, Polsek Wonokromo menyita seribu ketapel yang dibuat di wilayah Wonokromo Surabaya, dan akan dikirim ke Maros - Makassar.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya - Kompol Lili Djafar menjelaskan, pemesan atas nama Dedy warga Makassar melalui adiknya atas nama Citra Romadhoni.
Namun yang menjadi kecurigaan polisi adalah, pesanan ketapel tersebut dilakukan hanya dalam jangka waktu dua hari. Kepada petugas, Citra hanya menjelaskan, ketapel tersebut laku keras di Makassar.
"Ini pesannya pada hari Jumat dan harus selesai pada hari Minggu, karena hari Senin akan dikirim ke Makasar lewat kapal laut," ujarnya, Selasa (29/11/2016).
Kompol Lili Djafar mengakui, pihaknya tidak bisa menerapkan pasal yang ada dalam Undang Undang, karena ketapel bukan jenis senjata. Namun lantaran waktu yang berdekatan dengan aksi damai 212, pihaknya hanya mengantisipasi.
"Ini ketapel bisa meulaki orang, dan untuk ketapel ini sebagaimana kita ketahui tidak ada gunanya untuk yang lain, kecuali hal hal yang negatif. Jadi kita amankan disini, namun kita tidak bisa menerapkan pasalnya karena kita masih cari pemesan yang asli," imbuhnya.
Namun pihaknya membantah dugaan bahwa seribu ketapel yang disita anggota Polsek Wonokromo tersebut, akan dikirim ke Jakarta, untuk aksi damai 2 Desember 2016.
"Kami tidak bisa menjelaskan ada dugaan akan dibawa ke Jakarta atau tidak, namun menurut ketarangan dari si pemesan disini, akan dikirim melalui kapal ke Makassar pda hari senin tanggal 28 November," tambahnya.
Barang bukti yang disita polisi adalah sebanyak tiga kardus berisi ketapel sejumlah seribu buah. Masing masing ketapel seharga Rp. 5500, sehingga total harga ketapel yang dipesan adalah Rp 5,5 juta.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-1510-antisipasi-akan-dikirm-ke-jakarta-polisi-sita-1000-ketapel