Umum

Hasil Musda VI DKJT: Struktur Baru dan Agenda Strategis Pemajuan Kebudayaan Jatim

Portaltiga.com - Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT) resmi menutup Musyawarah Daerah (Musda) VI pada Sabtu (15/6/2025) di Great Diponegoro Hotel, Surabaya. Forum yang berlangsung selama tiga hari ini menghasilkan sejumlah keputusan penting, mulai dari restrukturisasi organisasi hingga penyusunan program strategis untuk lima tahun mendatang.

Musda VI ini diikuti oleh perwakilan dari 34 Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan se-Jawa Timur. Para peserta mendiskusikan berbagai isu kebudayaan yang berkembang, termasuk urgensi penerapan Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan Jawa Timur sebagai fondasi penguatan kelembagaan dan kebijakan budaya yang adaptif.

“Musda ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum menyusun ulang fondasi kebudayaan kita agar lebih kuat dan inklusif,” ujar Humas DKJT Achmad Muzakky, dalam siaran pers.

Kepemimpinan Kolektif dan Inklusif

Salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah perubahan struktur kepemimpinan DKJT menjadi presidium kolektif yang terdiri dari tujuh orang. Model ini dirancang untuk menjamin representasi wilayah dan subkultur yang lebih luas.

“Struktur ini bukan hanya soal efisiensi organisasi, tapi komitmen kami untuk menghadirkan suara semua seniman dari berbagai latar belakang budaya, terutama Jawa dan Madura,” tambah Muzakky.

7 nama yang terpilih dalam Presidium DKJT periode 2025–2030 yaitu:

Christman Hadi (6 suara)

Arim Kamandaka (5 suara)

Luhur Kayungga (4 suara)

Eko Suwargono (3 suara)

Nonot Sukrasmono (3 suara)

Suroso (Ketua DK Kab. Malang, 3 suara)

Imam Mubaroq (Ketua DK Kab. Kediri, 3 suara)


Struktur kesekjenan juga diperkuat dengan penambahan dua Wakil Sekretaris Jenderal dan reformulasi divisi kerja ke dalam dua rumpun: Komite Seni (Teater, Musik, Tari, Sastra, Seni Rupa) dan Departemen Pendukung, termasuk Humas & Media, Hukum & HAM, Penerbitan, Litbang, dan Kerjasama.

8 Program Strategis DKJT

Musda VI merumuskan delapan program prioritas DKJT untuk 2025–2030, antara lain:

1. Perumusan Pokok Pikiran Kebudayaan Provinsi

2. Penguatan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya

3. Peningkatan SDM Kesenian Jawa Timur

4. Peningkatan Aktivitas dan Fasilitas Kesenian

5. Penerbitan Buku-Buku Seni

6. Pembentukan Pusat Informasi dan Dokumentasi Seni Budaya

7. Bantuan dan Perlindungan Hukum bagi Seniman

8. Sosialisasi dan Implementasi Nilai Inklusivitas dan Anti-Diskriminasi

Menurut Muzakky, inklusivitas akan menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan DKJT.

“Kami ingin memastikan tidak ada seniman atau komunitas budaya yang terpinggirkan karena latar belakang apapun. Semua harus mendapatkan ruang yang setara,” tegasnya.

Langkah Lanjutan: Integrasi ke Renstra DKJT

Semua hasil Musda VI akan menjadi dasar penyusunan Rencana Strategis (Renstra) DKJT 2025–2030. DKJT menargetkan terbentuknya ekosistem kebudayaan yang berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan zaman.

“Kami percaya, dengan tata kelola yang demokratis dan visi yang progresif, DKJT akan menjadi lokomotif utama dalam menjadikan Jawa Timur sebagai gerbang peradaban budaya Nusantara,” pungkas Muzakky.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait