Umum

Kolak Pisang: Kolaborasi Lintas Sektor, Percepat Pencatatan Kelahiran dan Kematian di Rumah Sakit

Portaltiga.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) terus memperluas jangkauan program Kolak Pisang (Kolaborasi Dukcapil Dengan Rumah Sakit No Gratifikasi) dengan mengarahkan fokus strategis pada percepatan pencatatan kelahiran dan kematian di rumah sakit.

Program ini dikembangkan sebagai upaya terintegrasi lintas sektor untuk menjamin hak dasar identitas anak sejak lahir serta memastikan data kematian, khususnya bayi dan balita, tercatat secara sah dan valid dalam sistem kependudukan.

Langkah ini mendapatkan dukungan resmi dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, yang telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Timur agar program Kolak Pisang diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, termasuk RPJMD dan Renstra perangkat daerah.

“Pencatatan kelahiran dan kematian bukan sekadar administratif, ini adalah bentuk awal perlindungan negara terhadap warganya. Kolak Pisang hadir untuk memastikan tidak ada anak yang lahir tanpa identitas, dan tidak ada nyawa yang pergi tanpa dicatat,” ujar Tri Wahyu Liswati, Kepala DP3AK Jatim, Rabu (5/6/2024).

Berdasarkan temuan lapangan DP3AK Jatim, masih banyak rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang belum menjalankan pencatatan kelahiran dan kematian secara sistematis, terutama untuk keluarga tidak mampu atau yang tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap.

Akibatnya, banyak anak tidak memperoleh akta kelahiran, dan kematian bayi atau balita tidak tercatat dalam sistem nasional, menghambat validitas data kesehatan dan intervensi layanan sosial.
“Jika anak tidak tercatat, mereka tak punya akses identitas, jaminan kesehatan, pendidikan. Sementara kematian yang tidak tercatat membuat kita kehilangan peluang untuk menganalisis penyebab dan mencegah kasus serupa,” tambahnya.

“Kolak Pisang adalah cara kita menghadirkan perlindungan yang membumi. Negara harus hadir bahkan sejak anak belum menangis untuk pertama kali, atau ketika ia harus pergi terlalu cepat,” tambahnya.

Baca Juga : Pemprov Didesak Buat Banyak Program Pengungkit Ekonomi

Melalui pendekatan kolaboratif Kolak Pisang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap tak ada lagi kelahiran dan kematian yang luput dari pencatatan. Dengan memperkuat sinergi lintas OPD, dan rumah sakit, Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa pengakuan hak hidup dan hak identitas adalah pondasi utama pembangunan manusia.

Baca Juga : DPRD Surabaya Minta Pemkot Tak Paksakan Pembangunan Rumah Sakit Surabaya Selatan

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait