Portaltiga.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang beberapa kegiatan seperti study tour, wisuda, dan bermain game yang berlebihan.
Kebijakan ini dirilis pada Surat Edaran (SE) 43/PK.03.04/KESRA yang diterbitkan oleh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) pada Mei 2025.
Tujuan dari SE yang diterbitkan bertujuan untuk membentuk dan mendidik karakter peserta didik jenjang TK sampai Sekolah menengah di Jawa Barat.
Sembilan poin di 43/PK.03.04/KESRA; beberapa membahas mengenai study tour, wisuda, dan beberapa hal yang dianggap membuat anak muda kecanduan atau dampak negatif seperti bermain game.
Mengenai wisuda ditekankan di poin 3 dan 4 dimana hal ini dianggap bisa membebani ekonomi orang tua. Selain itu wisuda juga dianggap percuma karena tidak ada nilai akademiknya.
Untuk study tour, SE menekankan bahwa study tour dilakukan di wilayah Jawa Barat saja. Selain itu aktivitas juga diubah ke aktivitas yang dianggap lebih berguna seperti mengelola sampah di lingkungan sekolah, mengembangkan sistem pertanian organik, aktivitas peternakan, perikanan dan kelautan, serta meningkatkan wawasan dunia usaha dan industri.
Untuk bermain video game, nantinya para siswa yang bermain video game berlebihan juga akan dibina lebih lanjut lagi. Para siswa dianjurkan untuk mengikuti aktivitas ekstrakulikuler saja seperti pramuka, palang merah remaja, paskibra, dan lainnya. (kotakgame)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.