Portaltiga.com - Jumlah aset kripto resmi yang dapat diperdagangkan di Indonesia terus bertambah. Berdasarkan pembaruan dari Bursa Kripto, CFX, total aset kripto yang masuk dalam daftar resmi kini mencapai 1.444 token/koin. Daftar tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan pasar dan evaluasi berkala.
CFX menyatakan, penetapan daftar aset ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen, sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan perkembangan global sektor kripto.
CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyambut baik pembaruan ini. Ia menyebut penambahan daftar token bisa menjadi stimulus positif di tengah melambatnya tren transaksi kripto.
"Kebijakan ini sangat tepat dalam menjawab kebutuhan pasar. Dengan semakin banyaknya pilihan aset yang sah diperdagangkan, kami berharap volume transaksi kripto bisa kembali meningkat," ujarnya dalam siaran pers Kamis (24/5/2025).
Sebagai respons, Tokocrypto menambahkan sejumlah token baru yang kini tersedia untuk diperdagangkan, termasuk TRUMP, BIO, VANA, PENGU, BERA hingga ANIME. Selain itu, beberapa aset yang sebelumnya sempat dihentikan juga kembali tersedia setelah melalui evaluasi ulang. Total aset yang dapat diperdagangkan di Tokocrypto kini mencapai lebih dari 420 token.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa nilai transaksi aset kripto pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp32,78 triliun, turun dari Rp44,07 triliun pada Januari.
Namun, jumlah pengguna terus tumbuh dari 22,92 juta menjadi 23,31 juta orang. Di sisi lain, penerimaan pajak dari transaksi kripto telah mencapai Rp 1,21 triliun hingga Februari 2025.
"Semakin banyak aset yang diakui, semakin besar pula potensi pertumbuhan pasar. Ini adalah angin segar bagi industri kripto di Indonesia," tambah Iqbal.
Baca Juga : Pergerakan Bitcoin Usai Pelantikan Presiden Trump
Sementara itu, Tokocrypto juga resmi meluncurkan Tokocrypto Prestige, layanan eksklusif untuk investor institusional dan pengguna VIP. Peluncuran ini menanggapi meningkatnya minat investor institusi terhadap aset digital, baik secara global maupun nasional.
Iqbal menyampaikan bahwa adopsi kripto oleh institusi di Indonesia menunjukkan tren positif. Per Januari 2025, terdapat 556 investor institusional terdaftar.
"Investor institusi kini semakin mempertimbangkan aspek fundamental dan kepatuhan terhadap regulasi, bukan hanya tren," jelas Iqbal.
Baca Juga : Industri Kripto Sambut Peran OJK dalam Pengawasan Aset Digital
Secara global, minat institusi terhadap aset digital menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan survei yang dilakukan Coinbase dan EY-Parthenon, lebih dari 75% investor institusional menyatakan akan menambah alokasi dana ke aset digital sepanjang 2025.
Sebanyak 59% dari mereka bahkan berencana mengalokasikan lebih dari 5% dari total dana kelolaan mereka ke kripto atau produk terkait. Sementara itu, 84% institusi mengaku telah menggunakan atau menunjukkan minat terhadap stablecoin untuk kemudahan transaksi dan efisiensi pertukaran mata uang asing.
Tokocrypto Prestige menawarkan layanan seperti manajer akun pribadi, akses prioritas ke produk investasi strategis, biaya transaksi lebih kompetitif, serta dukungan pelanggan 24/7. Program ini juga akan dilengkapi workshop eksklusif bagi anggotanya.
Iqbal menegaskan, Tokocrypto ingin menjadi mitra strategis bagi investor dalam membangun portofolio aset digital yang aman dan efisien.
“Dengan layanan ini, kami berharap dapat menarik lebih banyak investor institusi ke ekosistem kripto nasional dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat pertumbuhan ekonomi digital di Asia Tenggara,” tutupnya.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.