Umum

Parkir Liar Tepi Jalan Di RSUD Soewandhi Jadi Salah Satu Biang Kebocoran PAD Dari Dishub

Portaltiga.com - Permasalahan parkir liar di Surabaya belum berhasil dituntaskan Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Salah satu contohnya adalah adanya permasalahan parkir liar yang ada di RSUD Soewandhi Surabaya.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mengungkapkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya seharusnya bisa memanfaatkan lahan parkir tepi jalan umum seperti yang ada di RSUD Soewandhi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

"Karena di situ ada rambu dilarang parkir cuma parkirnya cukup banyak khususnya untuk kendaraan roda dua dan itu tidak ditarik sama sekali oleh Dinas Perhubungan dan potensinya cukup besar," Jelas Baktiono usai rapat membahas RAPBD dengan Dishub, Selasa (24/10/2023).

Padahal, kata Baktiono, untuk parkir tepi jalan RSUD Soewandhi saja bisa meraup uang sebesar Rp.2 juta per hari. Hal itu tentunya akan berdampak signifikan jika pendapatan parkir masuk ke Pemkot Surabaya.

Dishub Surabaya sendiri ditargetkan Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) untuk tahun 2023 mampu mendapatkan Rp.35 miliar. Namun, diperkirakan, Dishub Surabaya hanya mampu mendapatkan Rp.24 miliar hingga akhir tahun 2023.

"Ternyata hari ini rapat kita tanyakan untuk pendapatan sampai bulan Desember 2023 kemampuan maksimal hanya 24 Miliar untuk tahun 2023," katanya.

Untuk target tahun 2024 sendiri, Dishub Surabaya ditargetkan mendapatkan Rp.65 miliar. Jumlah ini tentunya akan sulit tercapai jika masih banyak sektor parkir potensial yang tidak terkelola dengan baik.

Baktiono pun mengungkapkan, bahwa Dishub melalui UPTD Parkirnya harus bekerja keras dalam mencapai target tersebut. Inovasi sistem pembayaran seperti prabayar, voucer, dan pemaksimalan titik-titik parkir menjadi solusi kedepan agar PAD dari Dishub dapat naik.

Baca Juga : Komisi B Nilai Sidak Wali Kota Di KBS Sebagai Momentum untuk Perbaiki Kinerja

Oleh karena itu, dibanding dengan membiarkan parkir liar di tepi jalan depan RSUD Soewandhi yang padahal terdapat rambu dilarang parkir, Baktiono menyarankan agar rambu larangan parkir dicabut saja. Kemudian, Dishub mengelola lahan parkir tepi jalan itu.

Baktiono menyebut, bahwa saat ini parkir liar telah banyak memakan badan jalan. Hal ini kemudian membuat kemacetan di kawasan RSUD Soewandhi.

Dengan adanya pencabutan larangan parkir dan pengelolaan parkir dikelola Dishub, diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas disana. Selain itu, juga dapat menambah PAD Kota Surabaya.

Baca Juga : Komisi D DPRD Surabaya Ingin Agustus 2024 RSUD Surabaya Timur Sudah Beroperasi

"Petugas Dinas Perhubungan untuk turut mengatur kelancaran arus lalu lintas, kalau sekarang sampai tiga lajur lho kadang sampai empat, kan itu mengganggu," tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Tunjung Iswandaru menyatakan, untuk mengantisipasi kebocoran di sektor parkir, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di lapangan. Termasuk metode pemungutannya akan dievaluasi.

“Ya, kita akan upaya pengaturan lebih baik lagi, terutama untuk potensi-potensinya akan ditingkatkan lagi. Dalam arti, akan dilakukan pengawasan. Jangan sampai di luar ekspektasi. Pendapatannya masih rendah begitu, ” jelas dia

Lebih jauh, Tunjung Iswandaru menambahkan untuk tahun 2024 target pendapatan Rp 65 miliar. Artinya ada peningkatan dibanding target 2023 sebesar Rp 60 miliar.

”Kita akan kerja keras menggali potensi-potensi. Tahun depan akan ada tambahan titik-titik parkir sesuai rekomendasi Komisi C.Ya, sambil jalan kita akan terus melakukan evaluasi,” tandas dia.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

DPRD Surabaya Dorong Pengembangan Program Padat Karya

Pemerintah Kota Surabaya memiliki program padat karya untuk mengurangi jumlah pengangguran. Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony menyampaikan hampir di bagian wilayah Surabaya kini sudah memiliki kegiatan usaha padat karya itu. …