Portaltiga.com – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) dan Manulife Indonesia menjawab
kebutuhan keluarga Indonesia terhadap perlindungan asuransi dengan menghadirkan produk baru, Proteksi Prima Investa Utama (PPIU), yang memberikan perlindungan jiwa serta membantu nasabah meraih kebebasan finansial berdasarkan tujuan finansial mereka.
Proteksi Prima Investa Utama (PPIU) melindungi nasabah yang membutuhkan perlindungan jangka panjang hingga usia 99 tahun dan memberikan perlindungan jiwa dengan manfaat tujuh kali premi dasar tahunan. Solusi ini didesain bagi nasabah dengan manfaat tambahan meninggal dunia karena kecelakaan dan investasi optimal pada saat yang bersamaan.
“Danamon bersama Manulife Indonesia terus menawarkan produk dan layanan inovatif kepada nasabah. Dengan diluncurkannya Proteksi Prima Investa Utama, semakin memperkuat kemitraan kami dengan Manulife serta melengkapi produk bancassurance yang telah ada sebelumnya, sejalan dengan komitmen Danamon untuk selalu memberikan berbagai solusi keuangan terbaik
agar nasabah mampu memegang kendali atas kebutuhan dan tujuan finansial mereka. Kerja sama ini merefleksikan komitmen bersama antara Danamon dan Manulife dalam menyediakan kebutuhan produk asuransi termasuk asuransi jiwa. Kami berharap asuransi jiwa ini dapat memenuhi kebutuhan finansial nasabah di masa depan,” ujar Hafid Hadeli, Wakil Direktur Utama,PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Kemitraan Danamon dan Manulife Indonesia telah memasuki usia 12 tahun dan telah melindungi
lebih dari 400.000 nasabah di Indonesia. Kemitraan ini memungkinkan kedua institusi finansial
untuk terus mengembangkan dan menghadirkan inovasi produk berdasarkan kebutuhan nasabah.
Baca Juga : Kantor Pemasaran Mandiri Manulife Indonesia Kini Buka Layanan di Surabaya
“Kami memahami setiap individu menginginkan kebebasan finansial sesuai dengan tahap kehidupan mereka. Oleh karena itu, bersama Danamon, kami menghadirkan PPIU yang dilengkapi dengan berbagai manfaat seperti proteksi maksimal dan investasi optimal, sehingga mempercepat para nasabah mencapai tujuan keuangan mereka serta membuat hidup lebih baik,” ujar Ryan Charland, Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia.
Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pemkot Beri Perhatian Lebih Kepada Mudin dan Marbot
PPIU merupakan produk unit link pertama yang dikeluarkan oleh Manulife-Danamon di bawah
regulasi PAYDI yang baru. Produk ini mencerminkan kedua institusi keuangan ini berkomitmen
dalam implementasi SEOJK PAYDI no. 5 tahun 2022 yang memberikan perlindungan lebih kepada para nasabah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Proteksi Prima Investa Utama (PPIU), silakan menghubungi
Finansial Spesialis Manulife Indonesia di kantor cabang Danamon di kota Anda atau kunjungi
www.danamon.co.id. (tea/tea)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.