Umum

Tarif PDAM Surabaya Alami Penyesuaian, DPRD Minta Validasi Pelanggan

Portaltiga.com - Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan PDAM Surya Sembada, menyusul berlakunya harmonisasi tarif atau penyesuaian tarif untuk asas berkeadilan, mulai 1 Januari 2023.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, mendorong supaya PDAM Surya Sembada melakukan validasi data pelanggan melalui verifikasi dilapangan.

"Validasi data tersebut perlu dilakukan terhadap kelompok pelanggan supaya penerapan harmonisasi tarif tepat sasaran," tegasnya.

Dalam harmonisasi tarif tersebut PDAM Surya Sembada membagi 3 kelompok pelanggan dengan tarif yang berbeda. Disesuaikan dengan beberapa klasifikasi, mulai lebar jalan di depan persil pelanggan, luas bangunan, penggunaan persil, pemakaian listrik (daya listrik terpasang), dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) persil.

PDAM Surya sembada juga menggratiskan tarif air kepada pelanggan yang pemakaiannya dibawah 30 meter kubik per bulan. Dengan kriteria lebar jalan kurang dari 3 meter, daya listrik terpasang kurang dari 900 VA, luas bangunan kurang dari 45 meter persegi, dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) persil kurang dari Rp 100 juta. Namun untuk penggunaan diatas 30 meter kubik dikenakan tarif Rp 2.600.

"Pak Dirut PDAM menjelaskan bahwa ada 150 ribu rumah dari sekitar 500 ribu sekian pelanggan yang akan mendapatkan subsidi Rp 3,4 milyar per bulan. Nanti bagaimana verifikasi data dilapangan. Sehingga bisa dipastikan, mana yang benar-benar akan mendapatkan subsidi. Kalau dulu tarif semua rata," tegas Anas.

Baca Juga : DPRD Surabaya Soroti APAR yang Tidak Layak Pakai di Command Center 112

Legislator Fraksi PDIP tersebut menambahkan, Komisi B akan meminta penjelasan terkait hasil validasi data pelanggan pada Februari.

"Validasi data ini sedang berjalan. Nanti bisa diketahui hasilnya pada bulan depan. Karenanya pada Februari, kita akan panggil lagi pihak PDAM bagaimana hasilnya. Kita juga meminta Dirut PDAM segera melakukan sosialisasi kalau ada penyesuaian tarif," pungkasnya.

Sementara itu anggota Komisi B Riswanto menambahkan harmonisasi tarif oleh PDAM Surya Sembada sudah sesuai dan berpedoman pada aturan.

Baca Juga : Imbas Kecelakaan Maut Pesta Halowen, DPRD Surabaya Soroti SOP Hingga Pajak RHU

"Bahkan kalau kita bandingkan dengan daerah lain, tarif baru PDAM inil lebih rendah. Dari hitungannya tadi kenaikannya 22 persen," imbuhnya.

Riswanto menekankan dengan harmonisasi tarif ini, supaya diikuti dengan layanan penyediaan air oleh PDAM lebih baik.

"Jadi diharapkan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat. Kemudian sustainable dari perusahaan daerah PDAM," pungkas legislator PDIP tersebut. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

DPRD Surabaya Soroti Kasus Perundungan Terhadap Siswa

Viralnya perundungan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua siswa di lingkungan salah satu sekolah swasta di Surabaya mendapat sorotan dari wakil rakyat di DPRD Surabaya. Komisi D DPRD Surabaya menginginkan ada proses hukum agar kejadian serupa tidak …

DPRD Surabaya Usul Perbaikan Kualitas Faskes

Komisi D DPRD Surabaya memberikan sorotan tentang Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS Kesehatan. Komisi bidang kesejahteraan rakyat ini mendorong agar ada perbaikan kualitas pelayanan kesehatan. Tujuannya, masyarakat atau peserta BPJS Kesehatan yang sudah m …