Politika

Dukungan Minimal Pemilih 21 Bacalon DPD Dinyatakan Lengkap dan Diterima

Portaltiga.com - 21 Bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Timur, dinyatakan lengkap dan diterima dukungan minimal pemilihnya.

Demikian ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan pada Sabtu, 31 Desember 2022 di sela-sela kesibukan melakukan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih.

Sebelumnya ia menjelaskan di Jawa Timur ada 31 Bacalon DPD Pemilu Tahun 2024 yang menyerahkan dokumen dukungan minimal ke KPU Jatim.

“Penyerahan dukungan minimal pemilih Bacalon DPD Pemilu Tahun 2024 dilakukan mulai dari 16 sampai 29 Desember 2022 di kantor KPU Jatim. Selama kurun waktu tersebut, ada 31 Bacalon DPD yang menyerahkan dukungan minimal. Dari 31 Bacalon DPD, ada 21 Bacalon DPD yang dokumen dukungan minimalnya lengkap dan dapat diterima,” jelasnya.

Sementara, kesepuluh Bacalon DPD yang lain, dokumen dukungan minimalnya belum dapat diterima karena dukungan minimal pemilih kurang dari 5000.

Lebih lanjut, terhadap 21 Bacalon DPD ini, KPU Jatim melakukan verifikasi administrasi dari 30 Desember sampai 12 Januari 2023.

Baca Juga : Ketua DPD RI Tawarkan Gagasan Anggota DPR RI Juga Diisi Non-Partai

“Verifikasi administrasi merupakan penelitian terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen syarat dukungan dan dokumen Bacalon sebagai pemenuhan persyaratan calon DPD menjadi peserta Pemilu anggota DPD,” papar Insan.

Setelah verifikasi administrasi, menurut Insan akan dilakukan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu. Lalu, setelah itu dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kesatu, akan dilakukan verifikasi faktual kesatu, serta perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua.

Berikutnya akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua dan verifikasi faktual kedua. Baru setelah itu akan dilakukan penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran oleh KPU Jatim.

Baca Juga : DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

“Bagi Bacalon yang telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran, maka dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran persyaratan calon,” tutup Komisioner KPU Jatim ini.

Perlu diketahui 21 orang Bacalon yang dinyatakan lengkap dan diterima dukungan minimal pemilihnya yakni ‘Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartono, Adilla Azis, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, dan Emilia Contessa.

Selain itu, juga ada Erlytha Dwi A Siregar, Evi Zainal Abidin, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, Siti Rafika Hardhiansari, dan Subani Suryo Atmojo. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Wantimpres Kunjungi KPU Jatim

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Soekarwo melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada Selasa, (30/1/2024). …