Portaltiga.com - Proses rekruitmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah sampai pada tahapan wawancara. Mulai Minggu, 11 Desember 2022 sampai dengan Selasa, 13 Desember 2022 besok.
Dalam pelaksanaannya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bakal menjamin penerapan asas efektif, efisien, dan keterbukaannya.
"Wawancara dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota setempat dan dapat menggunakan perangkat teknologi informasi dengan menjamin asas efektif, efisien serta keterbukaan dalam pelaksanaannya," ungkap Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim Rochani, saat melakukan supervisi dan monitoring di KPU Kabupaten Tulungagung, Minggu, 11 Desember 2022.
Tahapan wawancara ini akan diikuti sebanyak 10.043 calon anggota PPK dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Kesekian jumlah peserta tersebut telah dinyatakan lulus seleksi tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 6 sampai 7 Desember kemarin.
Menurut Rochani, materi yang ditanyakan dalam wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan, komitmen yang mencakup integritas, independensi dan profesionalitas, serta rekam jejak calon anggota PPK.
"Selama kegiatan wawancara juga akan dilakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat yang sudah disampaikan kepada KPU Kabupataen/Kota sejak 2 Desember hingga 10 Desember 2022 lalu," terangnya.
Dalam prosesnya, petugas wawancara memasukkan hasil yang didapat ke dalam formulir penilaian sebagaimana regulasi yang sudah ditetapkan.
Baca Juga : Tim Risma - Gus Hans Laporkan Anomali Pilkada Jatim ke MK
Selanjutnya, lima calon anggota PPK dengan nilai tertinggi akan ditetapkan sebagai anggota PPK melalui berita acara. Sedangkan lima calon anggota PPK pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPK oleh KPU Kabupaten/Kota.
Sehingga, akan ada 3.330 anggota PPK terpilih dan 3.330 calon pengganti anggota PPK yang tersebar di 666 kecamatan di Jawa Timur.
Baca Juga : Hasil Rekapitulasi Pilgub Jatim, Khofifah - Emil Raih 12.192.165 Suara
"Instrumen penilaian hasil wawancara dituangkan dalam formulir penilaian wawancara sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022," tuturnya.
Sebagai informasi, hari pertama tahapan wawancara kemarin, Minggu, 12 Desember 2022, KPU Jatim melakukan supervisi monitoring ke KPU Kabupaten Tulungagung untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik.
"Wawancara di Tulungagung diikuti sebanyak 297 peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis kemarin, terdiri dari 60% Laki Lai dan 40% perempuan," tuturnya.
Hadir dalam supervisi dan monitoring mendampingi Rochani, dua staf Sub Bagian SDM Arif Sentiawan dan Anita Diar Farukhi. Selanjutnya, selain di Tulungagung, Tim KPU Jatim juga akan mengunjungi KPU Ponorogo untuk melanjutkan rangkaian supervisi dan monitoring. (ars/abi)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.