Politika

KPU Jatim Sosialisasikan Rancangan Penataan Dapil DPRD dan Pencalonan DPD

Portaltiga.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) kembali menggelar Media Gathering pada Kamis, 24 November 2022. Di hadapan seratus insan media, kali ini KPU Jatim memberikan informasi rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil). Termasuk ketentuan pencalonan bagi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam sambutan dan sekaligus penyampaian materi menyampaikan, banyak dari pengamat politik, khususnya pemilu mengatakan jika dapil menjadi salah satu unsur dalam pemilu.

"Artinya, dapil ini menjadi isu krusial dalam proses kepemiluan kita," kata Anam.

Menurug Anam dapil cukup menarik, karena menjadi salah satu upaya partai politik untuk memenangkan suara.

"Saat ini mungkin sudah ramai jadi pembicaraan di beberapa daerah, sebab ada beberapa pihak yang mulai menghembuskan adanya penataan dapil baru," terang Anam.

Sebab, partai politik tentu telah menghitung berapa kursi yang akan mereka dapatkan.

Untuk diketahui, tahapan penataan dapil dan alokasi kursi dimulai sejak 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023. "Pada tanggal 23 sampai dengan 30 November KPU Kabupaten/Kota akan mengumumkan rancangan dapil untuk kemudian mendapatkan masukan dari masyarakat. Adapun partai politik akan ada kesempatan mengusulkan dapil pada forum uji publik," terang Anam.

Baca Juga : Tim Risma - Gus Hans Laporkan Anomali Pilkada Jatim ke MK

Pada kesempatan tersebut, mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut juga menjelaskan terkait ketentuan pencalonan Anggota DPD yang akan dimulai 9 Desember 2022 mendatang.

"Konsepnya Calon DPD akan menyerahkan dukungan kemudian diverifikasi oleh KPU dan disampaikan Berita Acara. Untuk selanjutnya Berita Acara tersebut sebagai modal untuk mendaftarkan diri," jelasnya.

Baca Juga : Hasil Rekapitulasi Pilgub Jatim, Khofifah - Emil Raih 12.192.165 Suara

Dikatakan pula alur penyampaian dukungan sama dengan proses verifikasi partai politik, untuk Calon Anggota DPD menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Terkait berapa dukungannya, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 untuk Jawa Timur dengan penduduk di atas 20 juta, maka dukungan yang diserahkam minimal 5000 dukungan yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota.

"Dengan begitu, harapannya informasi ini menjadi bagian sosialisasi sehingga masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai Anggota DPD sudah mulai bekerja," pungkas Anam.

Media gathering dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari sampai dengan besok Jumat, 25 November 2022. Bertempat di Hotel Ciputra World Surabaya, pembukaan dimulai pukul 16.00 WIB.

Hadir selain Ketua, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Sekretaris Nanik Karsini, Kepala Bagian Teknis Penyelengaraan Pemilu, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat Popong Anjarseno, para kasubbag dan jajaran staf terkait. (abd/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

KPU Jatim Launching Data Center untuk Kawal Rekapitulasi Pilkada 2024

"Data Center sengaja kita tempatkan di tempat yang tinggi biar monitoring 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan dan 60.751 TPS itu bisa terupdate secara cepat dan cepat tertangani jika ada persoalan persoalan di lapangan," ujar ketua KPU Jatim Aang Khunaifi. …

Pilkada Jatim 2024 Dikepoin 36 Negara

Selain itu, ada 47 kedutaan asing, 24 NGO baik dari dalam negeri maupun luar negeri dan 5 universitas dari luar negeri. …