Umum

Dear Warga Surabaya, Bulek Ingatkan Ayo Urus Adminduk Gratis

Portaltiga.com - Warga Surabaya yang ingin mengurus catatan administrasi kependudukan diminta segera melakukan pengurusan. Ini lantaran adanya pembebasan sanksi administrasi oleh Pemkot Surabaya.

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono meminta warga Surabaya secepatnya memanfaatkan fasilitas program yang dinamai Kawasan Lingkungan Masyarakatnya Sadar Adminduk (Kalimasada) yang bisa dimanfaatkan warga secara online melalui Ketua RT masing-masing.

"Ini kabar gembira, warga yang belum mengurus catatan kelahiran (akta) atau catatan kematian bisa memanfaatkan ini," ujar Bulek sapaan akrab Budi Leksono, Selasa (1/2/2022).

Untuk diketahui, pembebasan itu diatur dalam intruksi Walikota Surabaya nomor 01 tahun 2022 tentang penghapusan sanksi administrasif denda keterlambatan pelaporan kelahiran kepada masyarakat kota Surabaya.

Pembebasan mulai berlaku dalam enam bulan kedepan, terhitung mulai 1 Februari hingga 31 Juli 2022 meliputi peristiwa kelahiran, kelahiran WNI di Luar Negeri, dan kelahiran WNI di atas kapal laut atau pesawat terbang.

"Tujuan program Kalimasada sendiri adalah sebagai rangsangan atau mendorong warga secepatnya mengurus akta kelahiran," imbuh Bulek.

Baca Juga : Pantau Ketat Pendatang Baru Masuk Surabaya Pasca-Lebaran, RT-RW Monitor!

Selain mengurus catatan kelahiran, Bulek sapaan akrab Budi Leksono juga menyebut jika warga bisa mengurus catatan kematian.

"Ini perlu secepatnya dimanfaatkan, saya nanti juga akan sounding ke warga, apalagi di Surabaya yang menjadi korban Covid-19 otomatis banyak yang harus mengurus catatannya," imbuh Wakil Ketua Bidang Keagamaan DPC PDIP Surabaya itu.

Pihaknya mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya ini, dibawah kepemimpinan Eri Cahyadi ini, Keputusan Eri kepada warga seringkali diputuskan secara bijak.

Baca Juga : Harapan Pedagang Pasar Kilometer Surabaya untuk Prabowo-Gibran

"Beberapa keputusan Walikota saat ini memang sering terlihat bijak," tegasnya.

Dari penggratisan ini, pihaknya juga menghimbau agar pelayanan dari Pemkot kepada warga nanti bisa dilakukan dengan serius. Jangan sampai berkas tertumpuk dan lama pengurusannya.

"Nominalnya memang tidak seberapa cuma 100 kan, dan warga yang tidak mampu membayar bisa pakai SKM. Tapi bukan itu, ini bentuk perhatian Pemkot kepada warga," katanya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait