Portaltiga.com - Pembangunan gedung Trans Icon di wilayah di Jalan Ahmad Yani 260 Surabaya masih menyisakan permasalahan bagi warga sekitar yang terdampak. Untuk itu, Komisi A DPRD Kota Surabaya mengundang kembali berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah melalui rapat dengar pendapat (hearing).
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krisna mengatakan, bahwa hasil hearing (rapat dengar pendapat) dengan agenda mediasi sudah berjalan dengan lancar.
Hal ini setelah didapati fakta bahwa pada periode DPRD Kota Surabaya sebelumnya persoalan ini sempat menemui titik temu di Komisi C. Bahkan sudah beberapa kali dirapatkan di tingkat DPRD Kota Surabaya dengan melibatkan perwakilan dan pengurus kampung warga setempat, serta jajaran instansi terkait di Pemerintah Kota Surabaya. "Jadi ada juga warga yang menyampaikan kalau belum dapat (kompensasi pembangunan gedung Trans Icon) memang. Tapi nanti dari pihak Trans Icon akan mengecek ulang karena memang pada saat di komisi c periode lalu sudah dimediasi dan setujui. Akan tetapi mungkin dampak bangunannya yang mulai meninggi, artinya dampaknya juga semakin tinggi dan meluas," ujarnya di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya, Senin (11/10/2021).
Legislator perempuan yang akrab disapa Ayu ini menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menyarankan kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan musyawarah lagi di kantor kecamatan.
"Artinya dari sisi Trans Icon sudah menyampaikan pada kami siapa- siapa by name by addres (sesuai nama dan alamatnya) yang sudah menerima bantuan. Kalau kemarin waktu kami sidak itu belum ada data resminya sehingga kami wajib menelaah izinnya. Apalagi di Dinas Lingkungan Hidup, semuanya sudah terpenuhi. Kalau tidak patuh pada seluruh persyaratan yang telah diitentukan, mau tidak mau kami akan meluncurkan pencabutan surat izin," papar Ayu.
Politisi asal Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa dalam perjalanan rapat tadi, pihaknya melihat bahwa kedua belah pihak me sudah bersepakat.
"Jadi trans sudah sampai dengan asuransi akan mengcover all risk. Apakah karena dampak di pembangunan apa ada kejatuhan baik cacat maupun meninggal sudah ada kategori asuransi dari kontraktor total. Kami akan memerintahkan dari Dinas Lingkungan Hidup untuk mengukur ulang apa dampak udara yang disebabkan oleh bahan bangunan yang bertebaran itu bisa disampaikan kepada Trans Icon," urai Pertiwi Ayu Krishna.
Ditanya kapan pihak Trans Icon dan pihak warga terdampak bermusyawarah di Jecamatan setempat. Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna menyatakan bahwa pihaknya menunggu kesediaan camat beserta kedua belah pihak.
Baca Juga : Imbas Kecelakaan Maut Pesta Halowen, DPRD Surabaya Soroti SOP Hingga Pajak RHU
"Kita tunggu kesediaan Pak Camat, barangkali mencari waktu yang pas. Waktunya dengan pihak Trans seperti apa, nanti kami tinggal diundang," tukasnya.
Aan Ainurrofik salah satu Ketua RT yang mewakili warga terdampak mengaku bahwa pihaknya bersama seluruh warga gayungan akan melakukan investigasi terkait penerima dana kompensasi.
"Jangan-jangan ada orang yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadinya. Untuk itu sevepatnya kita akan mencocokkan data siapa sesungguhnya yang menerima dana kompensasi tersebut," terang Aan.
Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Soroti Maraknya Tawuran, Koordinasi Dengan Bakesbangpol
Dirinya menyatakan bahwa apabila permasalahan ini bisa selesai. Warga setempat meminta agar bisa dikaryakan demi merasakan manfaat atas pembangangunan yang ada di wilayah mereka.
"Harapan kami yang terakhir adalah agar pihak Trans Icon bersedia mempekerjakan warga sekitar dalam perekrutan karyawan. Sehingga masyarakat setempat bisa merasakan manfaat dari pembangunan yang ada," harap Aan Ainurrofik.
Menanggapi hal itu Pertiwi Ayu Krishna menyampaikan bahwa soal tenaga kerja, Trans Icon siap, tapi tidak semua. Tergantung pada kompetensi yang dibutuhkan.
"Trans Icon bersedia, tentu disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing. Kita juga tidak boleh terlalu keras terhadap investor. Karena kita juga butuh investor hadir di Surabaya untuk meningkatkan PAD kita. Kenapa PAD harus ditingkatkan, karena untuk masyarakat kita semua," tutup Ayu. (tea/tea)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-11762-komisi-a-hearing-lagi-soal-trans-icon