Umum

P-APBD Jatim 2021 Disahkan

Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim

Portaltiga.com - Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Jatim 2021 akhirnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis (30/9/2021). Meski dalam sidang-sidang rangkaian pembahasan P-APBD Jatim 2021 berjalan cukup alot. Bahkan diwarnai dengan interupsi anggota DPRD Jatim, termasuk aksi walk out yang dilakukan beberapa anggota Fraksi Partai Gerindra. Ketua DPRD Jatim Jatim, Kusnadi yang memimpin sidang Paripurna pendapat akhir Fraksi dan pengambilan keputusan P-APBD Jatim 2021 mengetok palu sidang persetujuan P-APBD Jatim 2021. Rapat paripurna juga diikuti Wakil Kerua DPRD Jatim, Anik Maslachah dan Anwar Sadad serta diikuti pula oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Dari 8 fraksi dari yang ada di DPRD Jatim, hanya Fraksi Keadilan Bintang Nurani (FKBN/PKS, PBB, Hanura) yang menyatakan P-APBD Jatim 2021 tidak layak untuk dibahas karena banyak ditemukan banyak kejanggalan. Fraksi Partai Gerindra yang semula selalu kritis bahkan sempat melakukan aksi walk out karena banyak ditemukan kejanggalan dalam penyusunan P-APBD Jatim amburadul. Bahkan Ketua Komisi C Abdul Halim tegas menyatakan banyak persoalan hukum bila dilanjutkan, ternyata melunak dengan menerima P-APBD Jatim 2021 tersebut. Fraksi Partai Gerindra menerima P-APBD Jatim 2021, ujar juru bicara fraksi Gerindra Rohani Siswanto dalam pembacaan pandangan akhir fraksi di siding paripurna pengesahan P-APBD Jatim 2021. Sementara itu, Ketua Fraksi KBN Dwi Hari Cahyono mengatakan bahwa pihaknya menilai ini adalah keputusan politik yang harus di hadapi. Dan kita menghormati keputusan ini, meski kita sejak awal menilai ada banyak kejanggalan di P-APBD Jatim 2021. "Ini kan keputusan politik. Ya, mau gimana lagi. Kita sudah mengukur semua fraksi pasti akan menerima dan kita sendirian. Ya ini adalah pembelajaran. Kita konsisten menolak untuk membahas karen banyak kejangalan di P-APBD Jatim 2021," ujar politisi PKS ini. "Ada dua hal dalam setiap keputusan yang diambil kalah atau menang dan itu wajar. Namun kita akan tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat yang tidak sesuai dalam langkah Pemprov Jatim, akan selalu kita benarkan," lanjutnya. Kata Dwi, P-APBD tahun Anggaran 2021 ini setalah dilakukan pengkajian fraksi, tidak mengindahkan kaidah-kaidah dan norma-norma perencanaan penyusunan anggaran yang baik dan benar. Baca Juga: Komisi C: Pengesahan P-APBD Jatim 2021 Rawan Masalah Hukum "Banyak tahapan tahapan yang terlompati terutama terkait penggunaan anggaran yang mendahului PAPBD yang dilakukan sebanyak 6 kali oleh Gubernur tanpa pemberitahuan ke DPRD Jatim," jelasnya. Seharusnya penyusunan anggaran bisa memprediksi anggaran yang kemungkinan dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat Jatim, tidak sesering mungkin melakukan perubahan anggaran di tengah jalan walaupun itu memiliki dasar hukum, lanjut pria asal Malang ini. Menurut Dwi, penyusunan dan perubahan anggaran tanpa perencanaan yang matang, berakibat pada kebijakan refocusing yang tidak terukur dan dampak turunan dan lanjutannya sangat merugikan program dan kegiatan sektor ekonomi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satu yang menjadi korban kebijakan refocussing yang tak terukur, adalah sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan hanya dianggarkan sebesar 215 miliar 330 juta 670 ribu 500 rupiah atau berkurang atau turun 22,36% dibanding dengan APBD murni 2021, pungkasnya. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait