Politika

Rotasi Ketua Bawaslu Surabaya, Gara-Gara Lilies

Baca Juga : Bawaslu Surabaya Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Media

Portaltiga.com - Pasca pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Lilies Pratiwining Setyarini, Bawaslu Surabaya bergerak cepat untuk melakukan rotasi dan reposisi jabatan anggotanya. Melalui rapat pleno yang telah diadakan tanggal 2 Agustus 2021 lalu, ada dua agenda besar yang dilakukan Bawaslu Surabaya. pertama adalah pergantian divisi, dan kedua adalah pergantian ketua Bawaslu Surabaya. Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin membenarkan, bahwa Bawaslu Surabaya telah melakukan rapat pleno terkait perubahan divisi serta perubahan ketua. Namun ia mengaku belum menerima laporan resmi dari Bawaslu Surabaya. "Kabar sementara Bawaslu Surabaya telah melakukan pleno penugasan divisi dan pergeseran ketua, pastinya saya belum tahu, sampai saat ini, belum ada laporan resmi dari Surabaya, kalau itu benar, biasanya hasil pleno akan dinilai oleh Bawaslu RI terkait pelaksanaanya," jelasnya saat dihubungi, Jumat, (06/08/2021). Mengacu prinsip kolektif kolegial, seperti didasarkan pada UU nomor 7 tahun 2017 pasal 141, setiap anggota Bawaslu memiliki hak suara yang sama dalam pengambilan keputusan. Hal ini pula yang kemudian membuat hak suara setiap anggota baik anggota bawaslu lama maupun PAW Bawaslu Surabaya Lilies Pratiwining Setyarini menjadi diperhitungkan. Diperhitungkannya suara Lilies, dengan demikian diduga mampu merubah peta di internal Bawaslu. Hal itu pula yang memungkinkan terjadinya perubahan ketua maupun divisi dalam rapat pleno tertutup yang melibatkan lima anggota Bawaslu Surabaya. Pasca putusan pleno, alur administrasi yang harus ditempuh sejatinya adalah menyerahkan laporan resmi terkait hasil pleno ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Jatim. Namun Amin menegaskan, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diserahkan ke Bawaslu Jatim. "belum ada laporan resmi mas," ungkapnya. Diketahui, hasil dari rapat pleno menetapkan Usman, Anggota Koordiv Penindakan Pelanggaran diangkat untuk mengisi jabatan Ketua Bawaslu Surabaya menggantikan Muhammad Agil Akbar. Selain pergantian ketua, dalam rapat pleno diputuskan untuk merubah divisi beberapa anggota.  (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait