Baca Juga : Komisi B Nilai Sidak Wali Kota Di KBS Sebagai Momentum untuk Perbaiki Kinerja
Portaltiga.com - Adanya pasar liar di kawasan Pandegiling Surabaya disoroti oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya. Adalah Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno yang baru-baru ini menemukan keberadaan pasar liar yang berdiri di atas tanah yang seharusnya izinnya bukan untuk didirikan pasar, melainkan untuk perorangan. Anas meminta kepada Satpol PP agar melakukan penertiban terhadap pasar-pasar liar di Surabaya agar penataan kota menjadi lebih baik dan tertib. "Komisi B berharap Satpol PP segera menertibkan pasar tersebut, dan menjadikan lahan tersebut sesuai perizinan, Surabaya perekonomian harus naik tetapi juga harus ditata dengan baik," kata Anas Karno, Rabu (02/05/2021). Ia melihat jika pemkot tak kunjung cepat menyelesaikan persoalan ini, dikhawatirkan dapat mengganggu dan merusak citra kota yang selama ini digadang-gadang sebagai smart city. "Jangan sampai adanya pasar tersebut muncul pasar-pasar lainnya seperti jamur yang tidak bisa terkontrol dan membuat kota ini menjadi kumuh," terangnya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto menyampaikan, penertiban terhadap pasar-pasar liar harus menunggu surat dari OPD terkait. "Untuk penertiban Pandigiling kita menunggu surat bantib (Bantuan Penertiban) dari Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah dan Dinas Perdagangan," ungkapnya. Selain persoalan di pasar di Pandegiling, juga muncul protes di Pasar Keputran. Bedanya, persoalan di Pasar Keputran melainkan banyaknya pedagang liar yang berada di luar area pasar. Hal itu dirasa mengganggu aktivitas pedagang yang berada di dalam pasar. (tea/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-11362-komisi-b-dprd-surabaya-soroti-keberadaan-pasar-liar