Umum

Laporan Laba Rugi PD Pasar Mengundang Pertanyaan, Rp 1 M Hilang

Baca Juga : Imbas Kecelakaan Maut Pesta Halowen, DPRD Surabaya Soroti SOP Hingga Pajak RHU

Portaltiga.com - Panitia Khusus (Pansus)  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2020 yang menggelar rapat dengan PD Pasar Surya di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (14/4/2021) sore, mempertanyakan soal angka Rp 1 miliar dalam laporan rugi laba pendapatan operasional atau pengguna pasar. Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya TA 2020, Anas  Karno mengatakan,  laporan keuangan PD Pasar Surya dalam realisasi periode 1 Januari sampai 31 Desember 2019 mencapai Rp 1.368.800.889. Tapi anehnya pada periode 1 Januari sampai 31 Desember 2020 hanya mencapai Rp 275.133.710. Ini penting saya tanyakan. Yang angka 1 miliar itu di mana?"ujar Anas Karno, Rabu (14/4/2021). Apa yang ditanyakan itu, menurut dia, seharusnya bisa dijawab secara konkrit dan jelas. Namun, PD Pasar Surya menjelaskan jika itu laporan rugi labanya. Sekali lagi, dari 2019 ke 2020 itu angka 1 miliar itu posisinya apa? Ya, seharusnya dijelaskan," tandas politisi PDIP Surabaya ini. Untuk itu, lanjut dia, Pansus LKPJ meminta PD Pasar Surya harus reponsif, termasuk direksinya,  mengenai perkembangan pasar milik Pemkot Surabaya ya g dikelola PD Pasar Surya. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, seharusnya PD Pasar Surya bisa berinovasi untuk meningkatkan pendapatan. Dari laporan pendapatan usaha PD Pasar Surya 2019-2020, pada 2019 mencapai Rp 1.657.896.013, sementara pada 2020 turun drastis menjadi Rp 507.623.468. Kita menyadari memang karena kondisinya masih pandemi Covid-19, tetapi laporannya ya  harus detil, konkrit dan jelas, tegas  Anas. Sementara itu, Plt Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya Muhibuddin mengatakan, laporan yang  diberikan kepada Pansus LPKJ sesuai dengan aturan PD Pasar Surya. Pansus tadi bilang komunikasi dengan PD Pasar harus intensif lagi. Ini agar salah persepsi seperti itu bisa dikurangi. Bahkan, laporan yang sudah diaudit oleh akuntan publik harus sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Sebenarnya apa yang kita lakukan pada  2019 dan 2020 sudah menghasilkan, terang Muhibuddin. Meski sudah menghasilkan, lanjut dia, perlu penyampaian yang baik agar persepsi orang lain terkai hasil yang sudah tercapai itu bisa sama. Jangan sampai sesuatu yang baik itu dianggap kurang baik, tandas dia. Lebih jauh, Muhibuddin menilai, apa yang sudah dilakukan jauh lebih baik daripada sebelumnya. Ditanya  soal angka 1 miliar yang disorot, dia menegaskan, bahwa  angka 1 miliar  itu bukan hilang, tapi catatan transaksi pada 2019 dan 2020. Lantas dia  mencontohkan, kalau barangnya sudah laku 2019 tidak bisa dijual lagi pada 2020. Jadi itu bukan sesuatu yang hilang. Karena yang kita bahas adalah laporan laba rugi,  bukan neraca, pungkas Muhibuddin. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Sidang Paripurna, DPRD Surabaya Sahkan Tujuh Fraksi

Pasca dilantiknya para Anggota DPRD Surabaya sejak bulan kemarin (24/08/2024), kini DPRD Surabaya periode 2024–2029 menetapkan susunan Fraksi yang sudah terbentuk meski dengan pimpinan sementara yakni Adi Sutarwijono, S.IP dari PDIP sebagai Ketua bersama …