Umum

Fraksi Demokrat Jatim Ajak Buruh Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja

Baca Juga : Fraksi Demokrat Jatim Luncurkan Program Jumat Serap Aspirasi

Portaltiga.com - Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur Hartoyo menerima ribuan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di kantor DPRD Jatim, Selasa (6/10/2020). Politisi Partai Demokrat itu mendorong agar para buruh melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan aturan yang dinilai menyengsarakan para pekerja tersebut. "Ini belum selesai, belum final masih ada upaya bisa perpu dan MK. Mudah mudahan bisa diterima dan ada kajian saya bisa menyampaikan," kata Hartoyo di depan ribuan buruh yang menggelar aksi di depan gedung DPRD Jatim itu. Hartoyo mengatakan, pihaknya akan membahas keberatan para buruh itu bersama Komisi E DPRD Jatim lainnya. Menurut dia, meski sudah digedok menjadi UU, aturan Cipta Kerja atau Omnibus Law belum tentu bisa diterapkan. "Nasi sudah menjadi bubur tapi buburnya kering jadi masih bisa jadi nasi lagi. Artinya apa itu masih ada harapan dan ada sebagian undang-undang tidak bisa diterapkan walaupun sudah di gedok berupa undang-undang tapi diterapkan di bawah belum tentu bisa atau nyantol dari 34 provinsi," tambah Hartoyo disambut teriakan ribuan buruh. Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat dan mantan ketua Komisi E DPRD Jatim ini mengungkapkan untuk mewujudkan realisasi Judicial Review tersebut, dalam waktu dekat untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pengajuannya. Dan yang terpenting, adalah Partai Demokrat bersama rakyat dan buruh telah berkoalisi bersama menolak adanya Omnibus Law, tandas pria kelahiran Simo Surabaya ini. Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah akhirnya mengesahkan RUU Ciptaker atau Omnibus Law, senin (5/10/2020). Namun, dalam pengesahannya UU tersebut, tak berjalan mulus, karena dua fraksi yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS DPR RI menolak disahkannya UU tersebut. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait