Baca Juga : Komisi D Matangkan Trans Jatim Koridor IV, Koordinasi Bareng Dishub Jatim dan Pemkab Gresik
Portaltiga.com - Komisi D DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja ke anak perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim, yakni PT Carma Wira Jatim. Perusahaan yang bergerak bidang indutri penyamaan kulit di daerah Kota Pasuruan, ini ternyata bermasalah pada Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Rombongan Komisi D yang dipimpin langsung oleh ketua nya Dr. H Kuswanto SH, MH merasa kecewa karena melihat fakta di lapangan anak usaha dari PT. PWU Jatim ini tidak memperhatikan akibat dampak dari pembuangan limbah air maupun limbah bau udara yang menyengat. "Hasil nonitoring di lapangan konsentrasi Komisi D tetap soal dampak lingkungan yang terjadi. Kami tidak mau perusahaan industri milik Pemerintah Jawa Timur menjadi contoh yang jelek karena bisa di tiru oleh perusahaan industri lain milik swasta.Karena itu komisi D minta PT Carma wira Jatim di tutup, " kata Kuswanto serius, Senin (24/8/2020). Politisi asal Partai Demokrat ini menyampaikan alasannya karena letak pabrik ada dalam kota yang sudah padat penduduk dan tidak layak untuk industri penyamaan kulit yang bisa mencemari lingkungan dan bau yang menyengat serta pencemaran air nya sudah ketinggalan teknologi. "IPAL dan AMDAL tidak di perhatikan oleh PT Camar Wira Jatim dan ini sangat berbahaya bagi dampak lingkungan hidup masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik tersebut, " ungkapnya. Senada, Wakil Ketua Komisi D Ashari sangat setuju dengan rekomondasi dari ketuanya yang menutup pabrik kulit milik anak usaha dari BUMD Jatim ini karena selain tidak memperhatikan dampak limbah air dan udara, perangkat mesinnya juga sudah tak layak operasi. "Saya mengamini PT. Carma Wira Jatim di tutup agar tidak meresahkan masyarakat. Selain abaikan dampak daru IPAL dan AMDAL pabrik kulit tersebut mesin dan perangkat lainnya sudah tak layak karena mesinnya kuno sisa jaman belanda, " ucap politisi asal Partai NasDem ini. Anggota Komisi D Hidayat mengatakan pihak nya berkunjung ke PT. Carma Wira Jatim hanya ingin memastikan karena banyak masukan dari masyarakat Tambak Rejo-Kota Pasuruan bahwa ada polusi air maupun udara yang bau busuknya luar biasa. Berdasarkan laporan dari pihak DLH Jatim dan DLH Kota Pasuruan memang pada tahun 2018 ada masalah dan perlu perbaikan terutama soal pencemaran udara atau bau busuk yang sampai sekarang belum di kendalikan dengan baik dan ini bukti bahwa penanganan limbah udara di Jatim sangat buruk. "Saya berharap PT. Carma Wira Jatim memperbaiki bau busuk yang ada karena ini perusahaan BUMD milik Pemerintah seyogyanya menjadi contoh yang benar bagi perusahaan-perusahaan yang lain dalam pengelolaanya," kata politisi asal Partai Gerindra ini. Sedangkan Masduki, anggota Komisi D yang ikut rombongan menambahkan pabrik kulit PT Carma harus memperbaiki mesin atau alat -alatnya karena sudah tua atau tak layak lagi. Selain itu proses pembuangan IPAL nya yang tidak sehat lagi. "Bau limbah nya terlalu menyengat dan tidak sehat lagi bagi masyarakat. Saya sepakat kalau memang Komisi D merekomondasikan untuk ditutup," pungkas politisi PKB ini. Sementara itu di sisi lain dlDirektur PT. Carma Wira Jatim, Murni, mengatakan kalau perusahaan yang ia pimpin tidak mengabaikan IPAL maupun AMDAL. Sebab pihak DLH Jatim sudah menyatakan dampak pembuangan limbah air ke sungai tidak berpengaruh terhadap masyarakat. "Dari DLH sendiri mengatakan bau busuk ini sudah wajar dan tidak berpengaruh pada masyarakat. Jujur kami berterima kasih dengan kedatangan para anggota komisi D DPRD Jatim yang masih memperhatikan kami. Kedepan kami akan memperbaiki kekurangan yang menjadi kritikan para anggota Dewan Jatim ini ," kilah Murni. (wan/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-10693-amdal-dan-ipal-pt-carma-wira-jatim-disoal