Politika

Tim Media Dan Komunikasi MA Bantah Langgar Aturan Phisical Distancing

Baca Juga : Feeder Wira-Wiri Tercebur Sungai, DPRD Surabaya Minta Ada Investigasi Menyeluruh

Portaltiga.com - Tim media dan komunikasi bakal calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin membantah adanya pelanggaran aturan phisical distancing di masa PSBB dalam sebuah video yang beredar di media sosial Whatsapp. Ketua Tim Media dan Komunikasi Machfud Arifin, Imam Syafii mengatakan, Dugaan adanya pelanggaran aturan selama masa PSBB tidak benar adanya. "Di Posko itu, selama ini (masa PSBB) ya terbatas jumlahnya. Karena kita kan juga mengukur kapasitasnya itu kan idealnya berapa, jadi jangan sampai kemudian over," jelas Imam Syafii saat dihubungi via telpon, Minggu (07/06/2020). Imam juga menerangkan, posko pemenangan pun telah memiliki protokol ketat setiap siapapun orang yang berada disana. Seperti aturan pembatasan tempat duduk, aturan memakai masker, dan menjaga jarak. "Di bangku itu kan isinya 3 tapi selama ini diisi cuma 2, tengahnya dikosongi," tegasnya. Baca juga: PPDB 2020 Machfud Arifin Tegaskan Harus Ada Evaluasi Dalam Sistem Zonasi Bahkan, Kata Imam, Machfud Arifin sendiri sangat ketat dalam menjaga aturan phisical distancing. Khususnya ketika menerima aduan masyarakat yang datang menemuinya. "Biasanya kalau ada yang datang ke rumah Pak MA itupun dibatasi, paling banyak 5 orang," pungkasnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

DPRD Surabaya Kritisi Pemkot Yang Ingin Rubah Perda RTRW

Pemkot Surabaya berencana melakukan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perubahan itu dituangkan dalam usulan perubahan Perda Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya Tahun 2014-2034. …