Sepakat Lanjut PSBB Surabaya Raya Jilid 3

Portaltiga.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya akhirnya dilanjutkan. PSBB jilid 3 meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik diperpanjanga 26 Mei hingga 8 Juni 2020. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heri Tjahjono dalam keterangan pers di Gedung Grahadi menegaskan, perpanjangan PSBB tersebut merupakan usulan dari ketiga daerah bersangkutan. "Bahwa masing-masing, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo memutuskan untuk melanjutkan PSBB jilid ketiga selama 14 hari. Mulai 26 Mei sampai dengan 8 Juni 2020 dan dapat diperpanjang kembali," ujar Heru, Senin (25/5/2020). "Keputusan Gubernur tentang perpanjangan kedua PSBB ini akan ditandatangani Bu Gubernur malam ini. Keputusan sudah ada," lanjutnya. BACA JUGA: Patuhi Protokol Kesehatan, Jangan Ada PSBB Jilid 3 Keputusan itu nomor 188/258/KPTS/013/2020 Tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupatn Gresik. Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Zaini menegaskan, perpanjangan penerapan PSBB tersebut berdasarkan rapat evaluasi yang dilakukan beberapa hari lalu. Keputusan perpanjangan penerapan PSBB diambil karena belum adanya penurunan grafik penambahan pasien positif Covid-19 di Kota Udang. "Sudah kita evaluasi bersama bahwa trend dari penyebaran Covid-19 ini masih sangat tinggi. Saat ini saja sudah mencapai angka 533 untuk pasien konfirmasi positif Covid-19," ujar Ahmad. Sedangkan Sekda Kabupaten Gresik, Nadlif juga menyatakan, keputusan perpanjangan PSBB tersebut diambil setelah menggelar rapat dengan Forkopimda baik tingkat daerah maupun provinsi. BACA JUGA: PSBB Diperpanjang Bukti Pemkot Surabaya Tak Berhasil Tangani Covid-19 Pada PSBB tahap ketiga, kata Nadlif, fokus yang dilakukan dalam upaya mencegah penanganan Covid-19 adalah dengan memperketat penegakan protokol kesehatan. "Makanya untuk PSBB tahap ketiga ini kami mengusung tema penegakan protokol kesehatan," ujar Nadlif. Hal yang sama juga dikatakan Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto. Dimana kata Edi pihaknya telah melakukan rapat evaluasi penerapan PSBB pada Sabtu (23/5) dan Ahad (24/5) kemarin. Berdasarkan evaluasi yang digelar diputuskan untuk memperpanjang penerapan PSBB. Adapun fokus yang dilakukan pada PSBB tahap ketiga ini adalah pembentukan kampung tangguh yang disebut Kampung Wani Jogo Suroboyo. "Jadi fokusnya meningkatkan civil society. Jadi meningkatkan motivasi untuk pemberdayaan masyarakat di tingkat RW atau di tingkat kampung," kata Eddy. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru