Perubahan Design, Interior Gedung Baru DPRD Surabaya Selesai Desember 2019

Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Soroti Maraknya Tawuran, Koordinasi Dengan Bakesbangpol

Portaltiga.com - Progres pekerjaan pemasangan mebeler dan interior gedung baru DPRD Surabaya saat ini mencapai 70 persen. Seharusnya pekerjaan interior selesai tanggal 6 November sesuai serah terima tahap pertama (STT) atau serah terima pelaksanaan (STP). Namun target ini mundur sampai tanggal 11 Desember 2019 mendatang. Hal itu disebabkan karena adanya permintaan dan perubahan desain dari anggota dewan yang sebelumnya open office menjadi close office. Sherli Tri Widiastuti Direksi dari PT Telaga Pasir Kuta mengatakan, progres pekerjaan saat ini sekitar kurang lebih 70 persen, dengan masih belum masuknya furnitur berukuran besar, sehingga harus menunggu selesai pengerjaan partisi. "Jadi begini, masalah garansi dari barang, takutnya ada kerusakan atau apa kita kan susah untuk mengaransinya. Jadi terkait itu bisa dikonfirmasi, kalau sudah selesai bisa dimasukan semua. Tapi ini akan masuk bertahap," ucap Sherli kepada media ini, Selasa (11/11/2019). Masih menurut Sherli, awalnya ruang meeting itu rencananya dipasang partisi lipat, dimana sudah dibangun dan dipasang relnya. Tapi karena ada permintaan dari ketua DPRD yang meminta dirubah menjadi ditutup dan ada peredam, agar tidak terdengar kalau rapat maka membutuhkan tambahan waktu pengerjaan. "Jadi perlantai ada dua ruang meeting, dimana ruang meeting awal fungsinya ada partisi lipat yang bisa digabung dan ditutup. Cuma ada permintaan dari anggota dewan ada perubahan lagi. Jadi pertambahan waktu karena adanya perubahan, seharusnya selesai kontrak tanggal 6 November kemarin jadi mundur sampai tanggal 11 Desember 2019. Dan saya harapkan tidak ada perubahan lagi," paparnya. Lebih lanjut pengusaha asal kota Jember ini menambahkan, perubahan dari dewan yang pertama sistem open office menjadi close office dan itu terjadi banyak perubahan. Dari masalah ketinggian yang sudah tiga kali berubah. Ditambah dengan konsep close office yang cukup banyak yang perlu dirubah. "Karena pertama dari bangunan yang lama kan open office, dimana AC, lampu dan ventilasi sudah open office. Kalau dibuat close office ada bagian tertentu yang tidak mendapatkan AC, tapi dari awal kita sudah jelasin kalau anggota dewan mentok minta close office harus menerima konsekwensinya," pungkasnya. Diwaktu yang sama Kabid Bangunan Gedung Iman Krestian menyampaikan, agar gedung DPRD ini memiliki citra yang baik untuk masyarakat, jadi arahan dewan sebelumnya yang menginginkan keterbukaan. Itu memang relevan apa yang di inginkan publik. "Pada waktu itu kami sepakat dengan konsep itu, dimana opini publik menginginkan perubahan di dewan dan belajar dari kasus kasus sebelumnya. Yang sempat mencuat di DPR RI dan semacamnya, itukan cukup membuat kami berpikir ulang bagaimana merealisasikan sesuai ekspetasi publik," ungkap Iman. Lebih lanjut Iman menambahkan, dari situasi itu, ternyata konsep tersebut tidak sejalan dengan dewan yang baru sehingga memerlukan penyesuaian desain ulang. "Dimana, tiap-tiap partai politik mewakili ideologinya masing masing dan itu yang harus di wadahi dan pahami, bahwa keterbukaan tidak harus dalam semua hal. Tetapi tetap ada ruang ruang tertentu yang harus tetap dijaga privasinya," imbuhnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru