Mulai Besok Pelanggar PSBB Ditindak Tegas

Baca Juga : Pelanggar PSBB Bisa Dipidana Tapi Tak Bisa Ditahan

Portaltiga.com - Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur dr Kohar Hari Santoso mengingatkan masyarakat, bahwa akan adanya teguran dan tindakan tegas bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan mulai Jumat, 1 Mei besok. Peraturan ini menindaklanjuti penerapan PSBB di Surabaya yang telah terlaksana 3 hari, yang mana para pelanggar masih diberi kelonggaran dengan diberi peringatan dan imbauan. Ini kan kita selama 3 hari ini PSBB masih imbauan, peringatan. Besok ini sudah mulai tegas. Jadi mohon masyarakat bisa memahami, kata Kohar kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (30/4/2020). Ia mengatakan, kunci keberhasilan PSBB untuk menaggulangi penyebaran Covid-19 adalah pemeriksaan yang masif, pelacakan yang detail dan isolasi yang tepat. Sehingga ia meminta masyarakat agar disiplin dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengatakan, penerapan PSBB di Surabaya diawali dengan sosialisasi pada 3 hari sebelum penerapan. Setelah itu baru adanya imbauan dan teguran selama 3 hari penerapan awal, dilanjut adanya teguran dan tindakan di masa setelahnya. Baik Khofifah maupun dr Kohar tidak menjelaskan apa saja tindakan yang akan dilakukan. Mungkin seperti yang sudah termuat dalam Pergub, juga Perwali dan Perbup bahwa sanksi itu juga berlapis. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, sampai tindakan yang dilaksanakan pemerintah untuk mengurangi pelanggaran, dan pencabutan izin. Khususnya bagi pelaku usaha yang melanggar. Yang kita lihat bukan hanya lalu lintas (check point), tapi kerumunan di tempat-tempat seperti pasar dan pusat perbelanjaan akan kita cermati bersama, tambah Kohar. Ia mengatakan, jika masyarakat tidak taat untuk melakukan physical distancing dan melakukan protokol kesehatan saat keluar rumah, ditakutkan persebaran Covid-19 dapat merata di seluruh wilayah Jawa Timur. Namun sebaliknya, jika masyarakat tertib, ia berharap tren penurunan kasus baru sudah dapat terlihat sekitar Idul Fitri mendatang.(ssn/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru