Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Tiga Mahkota Dikabarkan Tak Kantongi Izin, Ini Bantahan PP Pordasi

Baca Juga : Samwil Dukung Aksi Unjuk Rasa Kepala Desa ke DPR RI, Ini Alasannya

Portaltiga.com - Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Tiga Mahkota seri I di Lapangan Pacuan Kuda Ki Ageng Astro Joyo, Cobanjoyo Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuran pada Minggu (27/3/2022) mendatang dikabarkan belum kantongi izin. Kabar ini mendapat respon dari Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi). Ketua Komisi Pacuan PP Pordasi H Moh Samwil SH menegaskan bahwa kejuaraan pacuan kuda Piala Tiga Mahkota seri I di Pasuruan pada Minggu (27/3/2022) mendatang sudah mengantongi izin dan aturan Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan. "Surat rekomendasi Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan Nomor 100/37/COVID-19/III/2022 itu ditandatangani langsung oleh ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya, SH, MM tertanggal 23 Maret 2022," kata Samwil saat dikonfirmasi Rabu (23/3/2022). Lebih jauh pria yang juga anggota DPRD Jatim ini menjelaskan bahwa even ini sudah tertunda selama 2 tahun sejak munculnya Pandemi Covid-19. Namun seiring dengan melandainya sebaran Covid-19 di Jatim, sehingga PP Pordasi mengizinkan even ini dilaksanakan tahun ini. Bahkan jauh sebelum merekomendasi gelaran Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Tiga Mahkota Seri I kepada Pordasi Jatim selaku tuan rumah, kata Syamwil, PP Pordasi juga telah membuat Pedoman Protokol Kesehatan Covid-19 Pordasi. "Pedoman Prokes Covid-19 Pordasi itu diterbitkan PP Pordasi melalui SK No.047/PP.PORDASI.SK/XII/2021 tertanggal 15 Desember 2021 ditandatangi ketua umum PP Pordasi Triwatty Marciano," beber politikus Partai Demokrat ini. Menurut Samwil rekomendasi Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan terkait kewajiban pihak penyelenggara (Pordasi) tak jauh berbeda dengan pedoman prokes Covid-19 yang sudah dibuat PP Pordasi. Misal, soal pembatasan jumlah peserta dan pengunjung yang hadir tidak lebih dari 75 persen kapasitas lapangan. Sedangkan kewajiban peserta dan pengunjung, lanjut pria asli Pulau Bawean meliputi enam hal. Diantaranya, wajib melakukan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. "Selain itu juga melakukan pengecekan sushu tubuh, tidak melakukan kontak fisik, tidak menggunakan peralatan secara bergantian dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi. Jadi peserta dan pengunjung yang boleh masuk arena kejuaraan harus menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi," pungkas pengusaha kapal yang hobi berkuda ini. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru