Datangkan Air Umbulan, PDAM Surya Sembada Berencana Tidak Bayar Deviden

Baca Juga : Pansus Tetapkan PDAM Akan Berubah Jadi Perumda, Bukan Perseroda

Portaltiga.com - PDAM Surya Sembada berencana merevitalisasi pipa induk sepanjang 380 KM yang ada di kota Surabaya. Untuk itu PDAM Surya Sembada meminta pemkot dan DPRD Surabaya menghapus atau menghilangkan kewajiban PDAM membayar deviden untuk sementara. Pasalnya untuk perbaikan pipa induk sepanjang 380 KM membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, kurang lebih sekitar Rp2 trilliun dan membutuhkan waktu yang lama. Direktur Utama (Dirut) PDAM Surya Sembada Surabaya Mujiaman Sukirno mengatakan, hingga proyek revitalisasi selesai, pihak PDAM meminta agar kewajiban membayar deviden kepada Pemkot dihilangkan sementara. "Kewajibannya dihilangkan, kalau cuma ditunda ya sama saja, "ucap Mujiaman, kepada media ini. Rabu (11/12/2019). Jika pihak Pemkot tidak mengijinkan hal itu, lebih lanjut Mujiaman menginginkan agar pembayaran deviden dibayar mundur. "Kalau utang ke konsorsium bank, atau ke pengusaha, ke pemborong dibayar mundur. Kayak itukan bisa, kira kira, "terangnya. Rencana untuk revitalilsasi sendiri PDAM memperkirakan membutuhkan biaya Rp1.875 trilliun untuk mendatangkan air dari mata air Umbulan siap minum ke Kota Surabaya. "Kalau bisa kita arahkan ketempat tempat yang mampu membeli air yang kualitas bagus, ya itu kita siapkan air yang siap minum," jelasnya. Rencananya jika pihak Pemkot dan DPRD menyetujui rencana PDAM ini, dana deviden yang biasanya disetorkan ke pihak Pemkot akan digunakan PDAM untuk investasi air siap minum bagi warga Surabaya. "Tapi gimana supaya beneran, kita juga minta bantuan media. Kalau itu ada keringanan untuk tidak setor, maka uangnya kita gunakan untuk investasi. Sehingga air siap minum bisa kita terima, kira kira mulai 5 sampai 10 tahun bisa mencapai, tapi kalau tidak ada dukungan kebijakan bisa sampai 50 tahun, "tegasnya.(tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru