Baca Juga : KPU Surabaya Akan Gelar Debat Publik Pilwali Surabaya 2024, Tayang di Dua Televisi
Portaltiga.com - Eri Cahyadi menghadiri undangan klarifikasi Bawaslu atas maraknya deklarasi dukungan Eri maju sebagai Wali Kota Surabaya di Pilwali mendatang. Eri datang didampingi Kadiskominfo Kota Surabaya M. Finder dan Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilawati. Sekitar 200 orang relawan Eri Cahyadi juga turut serta menunggu Datangnya Eri hingga Eri meninggalkan lokasi kantor Bawaslu Jalan Arif Rahman Hakim. Usai dimintai keterangan Bawaslu yang digelar secara tertutup, Kepala Bappeko Eri Cahyadi berbicara di depan media untuk mengklarifikasi terkait tudingan tidak netralnya dirinya yang notabene adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan apa saja yang diminta klarifikasinya oleh Bawaslu. "Kami juga tidak pernah tahu, berkali-kali juga sudah saya jelaskan bahwa saya tidak pernah daftar dimana-mana, dan sampai saat ini pun saya hanya fokus bekerja saja," ungkapnya usai menghadiri undangan klarifikasi Bawaslu Surabaya, Senin (17/02/2020). Selain itu, ia juga ditanyai seputar spanduk atau banner yang bertebaran di beberapa wilayah di Surabaya. Dirinya mengaku tidak tahu menahu soal siapa dalang yang memasang banner tersebut. "Saya tidak pernah tahu yang masang sopo," tegasnya. Baca juga: Ratusan- Emak-Emak Datangi Bawaslu Surabaya Ada Apa Setelah memberikan keterangan kepada Bawaslu, Eri juga menyempatkan menyapa warga yang tergabung dalam relawan Eri Cahyadi. Dirinya menegaskan bahwa pendukungnya perlu untuk memahami posisinya sebagai ASN. Sebagai seorang ASN tentu dirinya harus bersikap netral dan tidak terjun langaung ke ranah politik praktis. "Mohon bisa mengerti posisi saya dan bisa memahami posisi saya, karena saya adalah seorang ASN yang harus saya menjalankan tugas pemerintah dan program-program pemerintah," ungkapnya melalui pengeras suara. Sementara itu, Muhammad Agil Akbar Ketua Bawaslu Surabaya mengatakan, setelah menerima keterangan dari Eri Cahyadi, Bawaslu akan menggelar Rapat Pleno Pengawasan pada Rabu 19 Februari 2020 mendatang. Namun, dari hasil pertemuan dengan Eri Cahyadi hari ini, Agil menyimpulkan sementara, tidak ada keterlibatan Eri Cahyadi dalam menyebarnya alat peraga dan acara deklarasi. Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kode Etik ASN Eri Cahyadi Jadi Sorotan Pada intinya memang tidak ada keterlibatan. Beliau menegaskan tidak pernah didaftarkan, tidak pernah mendaftar, tidak pernah ada yang izin untuk memasang dan mendaftar (Calon Wali Kota Surabaya), kata Agil. Menurut Agil, maraknya Banner dukungan kepada Eri Cahyadi belum dikatakan pelanggaran pemilu. Sebab, tahapan penetapan calon Pilwali Surabaya masih di bulan Juli. Kalau banner itu, kalau dicermati ketika calon sudah ditetapkan pada 8 Juli nanti. Untuk penertibannya sekarang masih domain Pemkot Surabaya. Tapi Bawaslu hanya menginventaris, tidak memberikan rekomendasi menertibkan, katanya. Agil juga mengatakan, pengawasan terhadap ASN secara prinsip terus dilakukan, tidak hanya berlaku pada Eri Cahyadi. Tapi semua ASN yang bersinggungan dengan unsur Pilkada kita awasi. Pengawasan Bawaslu itu secara temporal, ada pengawasan tahapan dan non tahapan. Pengawasan non tahapan itu dilakukan terhadap TNI/Polri dan ASN, katanya. (tea/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.