Sembako Mahal Di Ibukota,DPR RI Sebut Pemerintah Lemah Spekulan Kuat

  Portaltiga.com: Tingginya harga sembako termasuk di Indonesia khususnya di DKI dinilai pemerintah lemah dan tidak bisa mengendalikan spekulan."Saya heran atas kinerja pemerintah saat ini. Mereka tidak bisa mengendalikan spekulan. Padahal sudah ada payung hukumnya,"kata anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo saat ditemui dikantornya, sabtu(11/6). Politisi asal Partai Gerindra ini menjelaskan ada beberapa payung hukum yang bisa menjadi dasar pemerintah melakukan tindakan untuk menekan kenaikan sembako dan daging di ibu kota." UU No 7 tahun 2014 pasal 25 disebutkan pemerintah pusat dan daerah berkewajiban mengendalikan jumlah yang memadai mutu yang baik dan harga terjangkau dalam jumlah yang cukup. Tak hanya itu ada perpres No 71 tahun 2015 pasal 2(6)tentang 11 komoditas barang atau kebutuhan pokok. Seharusnya dengan adanya payung hukum tersebut pemerintah bisa mengendalikan harga,"jelasnya. Ditambahkan oleh Bambang Haryo, dirinya membandingkan perlindungan komoditi yang dilakukan pemerintah Malaysia."Di sana ada price control act(UU kawalan terhadap 30 komoditas). Pemerintah menentukan harga 30 komoditas dan pengusaha diberi keuntungan yang wajar."Terangnya. Jika ada pelanggaran dan pengusaha tak bisa menjelaskan penyebabnya,kata Bambang maka akan dijerat pidana ekonomi." Ini bentuk sikap tegas pemerintah mengendalikan komoditi yang mengendalikan hajat hidup masyarakat,tutupnya. (aris)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru